Iklan

April 5, 2017, 20:46 WIB
Last Updated 2017-04-06T03:46:01Z
Advetorial

Deprov Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur TA 2016

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Paripurna LKPJ 2016
DPRD Provinsi Sulut laksanakan rapat paripurna  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2016. Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw dan turut didampingi Pimpinan Dewan lainnya, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo, pelaksanaan rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Bartolomeus Mononutu.

Anggota DPRD Sulut Saat Mengikuti Paripurna
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat membacakan LKPJ TA 2016 menyampaikan bahwa, ada 5 (lima) hal pokok dari materi LKPJ Gubernur Sulut TA 2016 yaitu, kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tufas pembantuan dan tugas umum pemerintahan sebagimana amanat pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Pemprov Sulut Hadir Dalam Paripurna DPRD Sulut
Pada kesempatan itu pula dikatakan Gubernur, kebijakan umum pemerintahan daerah tahun 2016 diarahkan agar sinkron dan sejalan dengan Nawacita pembangunan bangsa. Selanjutnya, untuk memberikan landasan bagi penjabaran kebijakan pemerintah tersebut, setelah melalui proses pembahasan dan pengkajian bersama antara Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Sulut maka ditetapkanlah APBD TA 2016 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015, dimana acuan utamanya adalah kepentingam masyarakat, kontinuitas pembangunan dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan disiplin anggaran.

Forkopimda Hadiri Paripurna LKPJ 2016
Adapun menurut Gubernur, sisi anggaran pendapatan daerah ditargetkan Rp.2,907,881,753,492 dan terrealiasasi sebesar Rp.2,885,213,376,681 atau sekitar 99,22 persen. Sedangkan dari sisi Anggaran Belanja Daerah yakni Rp.2,986,450,969,444 dan terrealisasi sebesar Rp.2,801,145,395,510 atau capai 93,80 persen.

Dikatakan pula oleh Gubernur, ditahun 2016 telah berhasil capai target, dibuktikan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.981,071,815,882 dari target yang ditetapkan yaitu Rp.979,353,945,492 atau 100,18 persen.

Disamping itu Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.1,923,527,808,000. Dan lain lain pendapatan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.7,985,274,000.

Namun demikian, dengan nominal tersebut, Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan, sehingga anggaran berbandrol Rp.2,986,450,969,444 hanya digunakan sebesar Rp.2,801,145,395,510, dimana terjadi penghematan anggaran sebesar Rp.6,20 persen.

Gubernur usai membacakan LKPJ TA 2016 juga mengingatkan beberapa hal, termasuk menjalankan satu visi untuk membangun Bumi Nyiur Melambai. Gubernur pula memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait dan berharap LKPJ TA 2016 dapat dibahas oleh DPRD Sulut untuk mendapatkan catatan-catatan kritis yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan.

Diketahui, rapat paripurna itu dihadiri hampir seluruh anggota dewan Provinsi Sulut, FORKOMPIMDA dan seluruh SKPD.(***)