Iklan

April 26, 2017, 09:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Hari Ini Gubernur Siap Bersaksi Kasus e-KTP

Jurnal, Manado - Hari ini, Kamis (27/04/2017), Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE akan menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta. 

"Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu," jelas Olly saat pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional pekan lalu. 

Sementara Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung menjelaskan bahwa undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur sejak 18 April lalu, Jadi pada sidang Kamis (Hari ini,red) pukul 09:00 pagi, pak Olly siap hadir di peraidangan," jelas Rarung saat dihubungi lewat telepon selular di Jakarta tadi malam.

Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan itu pada awal bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama. Namun karena ada beberapa tugas d daerah yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir. 

"Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi," kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya juga, kepada wartawan beberapa waktu lalu telah menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus e-KTP. 

"Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah bicara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red)," jelas Olly. "Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan,"pungkas Olly.(man)