Iklan

April 4, 2017, 15:04 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Kawatu Katakan Dana Dikda di APBD Kurang

Jurnal,  Manado-Besaran presentasi 26% dana untuk Dinas Pendidikan Daerah (Dikda)  yang tertata pada APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2017 dianggap kurang dan belum memadai oleh Kepala dinas (Kadis) Dikda Sulut Gemmy Kawatu .Hal ini dikatakan Kawatu saat diwawancarai sejumlah awak media usai pelaksanaan rapat paripurna tentang LKPJ TA 2017, Selasa (4/4) kemarin siang di gedung DPRD Sulut.
"Sangat kurang," ujar dia.
Lanjut Kawatu, bila diikuti idealnya tidak lah cukup. "Kenapa? Alokasi anggaran kita untuk APBD kan cuma dua, DAK untuk fisik, kemudian gaji. Lebih daripada itu makan minum (MaMi). Nah, kalo untuk tenaga honor yang sudah dua tahun kerja, bila yang sudah dua tahun ini tiba-tiba mundur, trus diganti dengan orang lain, itu tidak dibayarkan. Maka, sekolah yang ambil kebijakan," terang Kadis seraya menambahkan bila selama selang 6 tahun terakhir tidak ada lagi penambahan tenaga guru.
Sedangkan terkait masih adanya sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK yang masih memberlakukan dana komite bagi para siswa dijelaskan Kadis bahwa, "Komite itu hanya tambahan.  Kasian kan guru-guru honor hanya dibayarkan 750 ribu sampai 1 juta per bulan. Sehingga bila ada tambahan sedikit torang maklum saja lah," tukas dia.
Sebelumnya, terkait masih berlangsungnya penarikan dana komite terhadap siswa/siswi di SMK/SMA, pernah disoroti anggota DPRD Sulut khususnya di Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yakni Nori Supit dan Lucia Taroreh. 
Menurut kedua srikandi ini dana komite tidak bisa di patok nominalnya alias suka rela dari para orang tua murid. Bahkan, Nori Supit sempat mempertanyakan managemen komite sekolah yang belum berlakukan sekolah gratis. "Harus dipertanyakan managemen komite sekolah tersebut, ada apa? Kenapa sekolah lain bisa, terus yang ngotot tidak bisa?," ujar Legislator dapil Bitung, waktu lalu.
Lanjut dia lagi, bila ada alasan uang komite untuk bayar gaji guru honor, itu tidak mungkin. "Toh itu dibayarkan pemerintah setelah sertifikasi, memang belum dibayarkan, tapi akan di bayar," kata Supit.
Ditambahkan pula masih oleh Supit, bantuan pemerintah lewat dana BOS itu besar.
Senada juga diutarakan Lucia Tarore juga anggota dewan di Deprov. Srikandi yang duduk di Komisi IV ini menilai uang komite tersebut seperti sumbangan suka rela dari para orang tua murid. "Bila ditentukan nilainya, itu sama saja dengan pungutan," ungkap dia.(*/Bin)