Iklan

April 10, 2017, 06:39 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Masih Banyak ASN Gunakan Rok Mini dan Rambut Pirang

Mewengkang : Penegakan Hukum Tidak Jalan. Ini Tanggung Jawab Kadis dan BKD

Jurnal, Manado- Surat edaran yang dikeluarkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw tentang pencanangan tahun disiplin di lingkungan Pemprov Sulut terkait budaya tertib penggunaan pakaian dinas, terkesan masih lemah dalam hal penegakan hukum.

Pasalnya, sejak surat edaran dikeluarkan pada 9 Maret 2017, terpantau masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpakaian minim dan rambut diwarnai. Hal ini menjadi perhatian serius Deprov Sulut. 

Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, pelanggaran atas surat edaran Wagub tersebut akibat penegakan hukum (Law Informance) tidak jalan.
"ASN dalam berpakaian ada aturan yang mengatur, apalagi di Sulut ada surat edaran Wakil Gubernur yang dikeluarkan. Kalau pelanggaran masih berlanjut, artinya penegakan hukumnya tidak jalan," ujar Mewengkang saat diwawancarai JurnalManado.com, Senin (10/04/2017).

Lanjut dikatakan Mewengkang, pimpinan SKPD hingga pihak inspektorat ikut bertanggung jawab apabila masih terjadi pelanggaran atas edaran Wagub Sulut tersebut.
"Kalau pelanggaran masih terus berlanjut, artinya pengawasan tidak jalan. Disini yang bertanggung jawab tentunya pimpinan SKPD yang berhadapan langsung dengan ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara fungsional dan Inspektorat dalam hal pengawasan," pungkas Mewengkang.

Diketahui, dalam surat edaran Nomor : 800/661/Sekr-BKD tertanggal 9 Maret 2017 yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatur tentang budaya tertib yang diimplementasikan dalam penggunaan pakaian dinas harian. Dimana salah satunya tentang panjang rok untuk ASN perempuan diatur ±15 cm (lima belas sentimeter) di bawah lutut. Selain itu, dalam edaran tersebut juga diatur bagaimana ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) menjaga kerapihan dan kesopanan pada saat sedang melaksanakan tugas kedinasan, untuk tidak mewarnai rambut dengan warna terang (Pirang atau warna lainnya). (bin)