Iklan

April 6, 2017, 07:21 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Pembayaran Klaim Diduga Sering Terlambat. Uang Pasien BPJS Mengendap di Bank SulutGo??

Jurnal, Manado-Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2016 yang bergulir sejak kemarin hingga hari ini,  Kamis (6/03/2017), kian seru. Pasalnya, satu persatu SKPD dikuliti Dewan Sulut. 

Sebelumnya, Rabu (5/03/2017), SKPD yang dievaluasi adalah mitra kerja dari komisi I DPRD Sulut,  dan hari ini giliran mitra kerja dari komisi II dan komisi III.

Banyak hal menarik yang mengapung kepermukaan ditengah pembahasan berlangsung. Salah satunya pengakuan dari Bank  SulutGo,  bahwa BPJS telah menyimpan uang Dalai bentuk deposito.
Sontak saja pengakuan dari Bank yang berslogan "Bank SulutGo Torang pe Bank" ini menyedot perhatian dari seluruh personil pansus. Bahkan Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo yang diwawancarai usai rapat pembahasan, langsung memberikan pernyataan yang keras. 
"Kalo hanya simpan saja tidak apa-apa, tapi kalo deposito itu jadi masalah karena dana tidak bisa langsung diambil sewaktu diperlukan saat membayar ke rumah sakit. Kan deposito itu ada masa waktunya" tegas legislator ini.
Lanjut Liputo, Ia akan mencari tahu apakah ada Undang-undang yang memperbolehkan dana dari masyarakat untuk diinvestasikan.
"Kita cari tahu dulu,  kalo diperbolehkan untuk dideposito nah itu yang harus jelas bunganya kemana? " tukasnya.
Masih lanjut legislator dapil Manado ini, Ia akan mengusulkan besok jika ada hearing dari komisi IV untuk mengundang Kepala BPJS untuk mengorek informasi lebih mendalam. (Bin)