Iklan

April 11, 2017, 07:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Pungutan di SMA Negeri 1 Manado Capai 3 Miliar

Orang Tua Murid Mengaku Setor 100ribu Hingga 300ribu per Bulan
Pansus LKPJ Deprov Sulut Saat Cek On The Spot
Jurnal,  Manado-Kabar adanya aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Manado, membuat para legislator gedung cengkih turun lapangan. Faktanya, pimpinan sekolah maupun komite tak menampik adanya pungutan tersebut. Hanya saja mereka beralasan pungutan  itu tidak ada unsur paksaan.


"Sampai saat ini dana bos belum ada untuk membantu pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer, red). Makanya pihak komite melakukan inisiatif untuk menggunakan anggaran komite. Kita di sini ada 2500 siswa. Kami tidak pernah mengancam dan memaksa. Banyak siswa yang bebas dan tidak dipungut sama sekali," jawab Alex Tamba, Saat personil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bertanya soal kabar tak sedap itu, Selasa (11/4).

Senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Donald Rumokoy. Ia  menjelaskan, pungutan itu sifatnya sukarela dan sesuai kesepakatan bersama. Pemberian dari pihak orangtua/wali ke sekolah pun sangat bervariasi. Tergantung kemampuan masing-masing orangtua/wali.  Kepada siswa dipungut biaya rata-rata Rp75 ribu perbulan. 

“Kalau semua memberikannya hampir Rp3 Miliar per tahun.  Namun di saat dana BOS turun maka pungutan tersebut bisa dikembalikan. Anggaran tersebut juga digunakan biayai THL (Tenaga Harian Lepas) yang tidak dibiayai BOS," ungkap mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ketika menjawab pertanyaan anggota dewan provinsi (Deprov), Fanny Legoh.

Anggota dewan, Adriana Dondokambey mengungkapkan, agar pihak sekolah dan komite menjelaskan lebih jelas maksud tersebut ke orangtua/wali. 

"Mungkin ada orang tua siswa yang memberikan bantuan tidak ikhlas, sampai harus bicara di luar," kata kakak kandung Gubernur Olly Dondokambey itu.
Personil Pansus Stevanus Vreeke Runtu mengkritisi soal anggaran komite yang diperuntukkan bagi para THL. 

“Yang punya kewenangan mengangkat THL siapa? Kalau sekolah mengangkat berarti ada kekurangan tenaga pengajar. Jika terus diangkat maka biaya beban tentu akan bertambah,” papar Wakil Ketua DPRD Sulut ini.

Sementara,  dari informasi beberapa orangtua/wali siswa yang diterima awak media ini terungkap, pungutan yang diberikan bervariatif dari Rp100 Ribu sampai Rp300 ribu perbulan.


Sebelumnya, masalah Pungli ini telah terendus di dalam rapat pembahasan LKPJ beberapa hari lalu di kantor DPRD Sulut. Anggota Pansus Denny Sumolang dan Amir Liputo tegas meminta Sekertaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen segera memerintahkan Instansi terkait untuk menindak lanjuti laporan yang ada. "Jika ditemui pelanggaran, Kepseknya segera game over saja jangan mencoreng dunia pendidikan Sulut," tegas Sumolang dan Liputo. (Bin)