Iklan

April 20, 2017, 16:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Tenaga Kontrak Terima Layanan BPJS

Jurnal, Ratahan - Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Farry Liwe didampinggi Asiten Bidang Pemerintah Gotlieb Mamahit menyerahkan Surat Keterangan (SK)  tenaga kontrak di lingkup Pemkab Mitra.

Assisten 1 Dalam arahannya mengatakan supaya dapat menunjang program pemerintah melalui pelayanan kepada masyarakat. "Saudara-saudara sudah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mitra. Karena itu sudah seharusnya menunjukan kinerja yang maksimal dan selalu berpedoman pada aturan yang ada," pungkas Mamahit yang juga didampinggi Kepala Bagian Hukum Royke Lumingas SH.

Kesempatan itupula Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor  24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial.

Sekretaris Kabupaten Mitra Farry Liwe MSc mengatakan, sosialisasi ditujukan kepada tenaga kontrak di lingkup Pemkab Mitra. Tujuannya untuk mengenalkan peran BPJS kepada tenaga kontrak yang secara otomatis
sudah menjadi anggota BPJS pasca dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) bupati terkait tenaga kontrak. "Mereka (tenaga kontrak) kita masukkan ke dalam BPJS. Pemerintah pun mendukung program ini dengan menambahkan gaji dua persen kepada tenaga kontrak untuk mengikuti program BPJS," terang Liwe.(hak)