Iklan

May 23, 2017, 17:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Izin Pabrik Wine Keluar. Gubernur : Kurangi Produk Cap Tikus

Gubernur Saat Menghadiri HUT Kab. Mitra.(its) 
Jurnal, Manado - Minuman keras, khususnya produk lokal jenis cap tikus, yang selama ini membuat dilematis pemerintah dalam membatasinya karena menjadi mata penghasilan petani enau, kini sudah ada salah satu solusinya. Pasalnya saat ini akan dibuka segera dibuka pabrik wine di Sulut. "Izin pembuatan wine sudah keluar, tak lama lagi akan diproduksi," ungkap Gubernur Olly Dondokambey SE saat membawakan kata sambutan di HUT ke 10 Kabupaten Mitra Selasa (23/05). "Nantinya produk wine asal Sulut akan diprioritaskan jual ke luar daerah dan ekspor ke luar negeri," tambah politisi PDI-Perjuangan itu.
Untuk itu menurut Gubernur, jika pabrik wine sudah mulai produksi, diimbau para petani cengkih tidak lagi membuat Miras Cap Tikus. "Tapi lebih baik dibuat gula aren atau gula merah yang akan menjadi bahan dasar wine, yang harga beli pabrik akan tetap menguntungkan para petani enau," terang suami tercinta Ny Ir Rita Dondokambey-Tamuntuan itu. "Nantinya gula merah itu akan difermentasi di pabrik menjadi wine," sambungnya lagi.
Apalagi kata Gubernur permintaan gula merah juga datang dari Philipina. "Saat ini sudah ada permintaan gula merah satu kontainer yang akan dikirim ke Philipina dengan kapal Ro-Ro (Roll Out-Roll On,red). Jadi ini menguntungkan para petani enau, tanpa memproduksi cap tikus," tutup Gubernur.
Pengamat Hukum Ronny Maramis SH menilai terobosan ini akan menekan efek negatif dari dampak Miras Cap Tikus. "Namun di satu sisi memberikan solusi positif bagi petani enau di daerah ini," nilai dosen di Fakultas Hukum Unsrat ini.(***)