Iklan

May 4, 2017, 23:47 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Moniaga Terima Beragam Aspirasi

Jurnal, Manado-Sejumlah aspirasi terendus dalam reses di tiga kecamatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Juddy Moniaga. Di antaranya soal pemberdayaan pemuda dan ibu.    

Reses I DPRD Sulut tahun 2017  mengambil tempat di Kecamatan Amurang, Amurang Barat dan Kecamatan Tatapaan Desa Wawontulap. Aspirasi di Kecamatan Amurang Raya, masyarakat meminta supaya diadakannya pemberdayaan kelompok pemuda dan ibu-ibu kreatif. “Mohon bantuan pelatihan dan pengadaan barang untuk menunjang usaha kecil. Bantuan sosial bagi para lansia (lanjut usia) dan beasiswa untuk siswa miskin yang berprestasi supaya lanjut ke perguruan tinggi,” tukas  Juddy menjelaskan aspirasi tersebut, Jumat (05/05)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut diharapkan, lewat anggota dewan segera membangun normalisasi dan perkuatan tebing sungai Ranoyapo dan sungai Ranowangko  yang berlokasi di Kecamatan Amurang Raya. “Karena keresahan dirasakan oleh masyarakat akibat meluapnya sungai dan bencana banjir, apalagi hujan deras yang datang tiba-tiba,” tutur dia. 

Saat reses di Tatapaan yang mayoritas petani dan nelayan, mereka mengharapkan bantuan pupuk, bibit kelapa, cengkeh dan pala serta pupuk dari pemerintah lewat kelompok tani. Mereka pun meminta bantuan alat tangkap ikan lewat kelompok nelayan yang ada. “Mereka mengeluhkan juga tidak adanya tenaga medis dokter dan bidan sehingga puskesmas terbiar. Kemudian permintaan bantuan pengadaan sekolah taman kanak-kanak di desa Wawantulap Kecamatan Tatapaan. Dimana sejak awal desa eksis belum ada sekolah TK,” pungkas Moniaga. 

“Dan yang terakhir masyarakat di kecamatan Tatapaan berterima kasih kepada Pemprov Sulut yang telah melakukan pengaspalan jalan provinsi  yang melintasi kecamatan tersebut tapi sangat disayangkan pengaspalan  itu terindikasi tidak sesuai bestek. Dimana  sesuai pantuan dan laporan pemerintah dan masyarakat desa, pihak pelaksana tidak melakukan pengerasan juga tidak dilakukan pelaburan aspal sebelum dihotmix. Lokasinya antara desa Bajo dan Desa Wawontulap,” tambahnya.

Moniaga pun berjanji akan memperjuangkan aspirasi sesuai kewenangan Pemprov. Aspirasi mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab), dirinya akan mengkoordinasikan dengan fraksi di dewan kabupaten untuk dilanjutkan ke Pemkab.  “Agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dalam bentuk program dan kegiatan. Baik dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tingkat 1 dan APBD tingkat 2 yang benar-benar menyentuh masayarakat. (Bin)