Iklan

May 20, 2017, 16:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pemdes Publikasikan Proyek Desa, PMD Sebut Wajib Tiap Desa

Jurnal, Ratahan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Minahsa Tenggara (Mitra)  melalu Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terus melakukan pengawalan dalam pengunaan Dana Desa.

Setelah menindaklanjuti Surat Edaran KPK dan MOU antara Kemdagri dengan BPKP tentang penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) tiap desa di Mitra."Instansi kami terus melakukan tindak lanjut seperti halnya Permendes No.4 thn 2017, dengan mewajibkan setiap desa untuk mempublikasikan program kerja dan anggaran di ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat (dibuat dalam bentuk baliho)," kata Frangky Batuabuaya Kepala Bidang Dinas PMD. 

Menurutnya dilaksanakan publikasi program kerja ditempat umum tersebut agar dapat diketahui langsung oleh seluruh elemen wagra masyarakata. "Dengan prinsip jujur, efektif dan transparan sehingga todak ada yang di tutupi semuanya semata-mata untuk bangun desa terlebih membangun Minahasa Tenggara yang Jelas sejahtera dalam Bingkai NKRI," terangnya. (hak)