Iklan

May 30, 2017, 06:42 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Tindak Lanjut Dugaan Pengrusakan Irigasi di Sangtombolang. Kepel : Jika Terbukti Akan Diproses Hukum!

Jurnal, Manado-Menindaklanjuti pengrusakan perairan (irigasi) pertanian di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) yang diduga di rusak oleh PT KKI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bakal menempuh jalur hukum.

"Besok, akan dikirim tim untuk menindaklanjuti dugaan pengrusakan irigasi tersebut. Jika terbukti adanya pengrusakan terhadap fasilitas negara, maka akan kita bawah ke ranah hukum," tegas Kepala Dinas PU Sulut, Steve Kepel saat dihubungi wartawan, Selasa (30/5/2017).

Lanjut dikatakannya, pemerintah terus berupaya memperbaiki irigasi daerah sehingga jika ada pengrusakan irigasi maka tidak akan dibiarkan begitu saja.

"Daerah irigasi yang ada di Sulut masih banyak yang perlu diperbaiki, oleh karena itu ditegaskan tidak ada pembiaran dari pemerintah jika ada irigasi yang rusak atau dirusak," ujar Kepel.

Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat di Desa Bolangat dan Babo kecamatan Sangtombolang, Senin (29/5/2017) PT KKI telah merusak irigasi yang dibangun negara dengan anggaran miliaran rupiah tersebut, yang berakibat pada mengeringnya sekira 10 Hektar sawah yang ditanam masyarakat. (bin)