Iklan

May 12, 2017, 07:23 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Tuuk: Wagub Ikut Berjuang untuk Ahok di Pilkada DKI Jakarta

Jurnal, Manado - Pernyataan Wagub Drs Steven OE Kandouw terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini menjadi viral di medsos, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. 

"Setahu saya pak Wagub sangat mendukung pak Ahok, saat kepemimpinanya di Jakarta hingga Pilkada lalu," ungkap Anggota DPRD Sulut James Tuuk. 

"Selaku kader PDI-Perjuangan, pak Steven berjuang untuk Ahok-Djarot di putaran kedua Pilkada DKI lalu, dengan melakukan sosialisasi di Jakarta langsung selama beberapa hari," jelas politisi PDI-Perjuangan itu. "Sudah jelas saat memperjuangkan Ahok lalu, beliau rela mengorbankan segala-galanya, waktu, pemikiran hingga hal lainnya," tambahnya lagi.
Jadi menurut Tuuk dirinya sanksi jika pernyataan Wagub tersebut dinilai untuk memojokkan pak Ahok. "Kalau dari amatan saya, memang gaya bicara pak Wagub seperti itu, justru sama seperti pak Ahok yang suka bicara blak-blakan. Tapi pernyataan pak Wagub itu punya pesan sebalknya, agar pemerintah justru harus menghukum berat para penghina agama seperti Habib Rizieq dan lainnya, termasuk membubarkan FPI, itu maksud dari pernyataan pak Wagub," tutup Tuuk.
Penilain yang sama juga diungkapkan Pengamat Pemerintahan Sulut DR Drs Welly Areros. "Tentunya sebagai pejabat negara yang juga kepala daerah, jelas pak Wagub harus menghormati putusan lembaga peradilan. Contohnya pak Presiden Jokowi yang menghormati putusan hukum atas vonis pak Ahok," nilai dosen di FISIP Unsrat itu. "Karena pernyataannya dalam kapasitas sebagai seorang Wagub, tapi secara pribadi pasti pak Wagub sangat mendukung serta sangat prihatin dengan vonis pak Ahok," tutur Areros. "Kalau dari kacamata saya, setelah membaca berita dan melihat videonya bahwa pak Wagub justru punya tujuan sebaiknya, yaitu pemerintah harus bertindak tegas pada penghina agama lainnya, seperti Habib Rizieq yang selalu menghina agama orang lain, termasuk FPI yang juga harus ditindak tegas dengan harus dibubarkan," tegas Areros. "Pesan lainnya adalah kita harus tetap menjaga kerukunan bersama, dengan tekad NKRI sudah harga mati," tutupnya.
Pengamat Hukum Ronny Maramis SH juga punya pandangan yang sama terkait pernyataan Wagub. "Dari kacamata hukum sudah jelas vonis tersebut harus dihormati semua pihak. Dan biarkanlah upaya-upaya hukum terus berjalan untuk meringankan vonis terhadap pak Ahok," jelas Maramis. "Dan maksud pak Wagub jika sudah inkra atau punya kekuatan hukum tetap ini jadi jurisprudensi yang dapat menjerat para penghina agama seperti yang dilaporkan pada Habib Rizieq dan lainnya, itu pesan dari pernyataan pak Wagub," tutup dosen di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini.(tim)