Iklan

June 9, 2017, 05:55 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Dinas PMD Warning Desa Yang Tidak Laksanakan Siskamling



Jurnal, Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra)  terus melakukan pemantauan terkait sistim pengamanan lingkungan (siskamling)  guna meminimalisir serta menutup gerak dari organisasi intoleran.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memantau langsung aktifitas di desa yang melaksanakan Siskamling.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Jotje Wawointana mengatakan bahwa sejauh ini masih ada beberapa desa yang sama sekali belum menjalankan intruksi Bupati dalam menjalankan siskamling. "Setelah kami memantau di lapangan ada desa yang belum melaksanakan siskamling,  dan hal ini sudah kami sampaikan kepada Hukum Tua bersangkutan agar segera menindaklanjuti intruksi Bupati untuk laksanakan siskamling, " ujarnya.

Namun ditegaskannya jika Intruksi Bupati tentang melaksanakan Siskamling tidak di hiraukan maka ada sanksi bagi Hukum Tua yang tidak mampu menjalankan tugas apalagi terkait keamanan."Kalau memang tidak melaksanakan intruksi tersebut maka kami akan evaluasi kinerja dari Hukum Tua bersangkutan,  pertama tentunya teguran untuk bersangkutan namun jika sudah sering mengabaikan tugas maka ada konsekuensi yang akan berhadapan dengan yang bersangkutan, "tegas Wawointana.

Wawointana menambahkan bahwa siskamling yang sedang digalakan di kabupaten mitra semata-mata demi kenyamanan warga masyarakat dari ancaman yang tidak kita inginkan. "Ini juga demi masyarakat mitra,  apalagi kita saat ini diperhadapkan dengan organisasi intoleran yang sangat mengancam ketentraman dan kenyamanan, sehingga hal ini harus di tertibkan melalui siskamling desa kita masing-masing, " terangnya. (hak)