Iklan

June 7, 2017, 08:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

PLN Tersenyum, Perda Pohon Akan Diberlakukan

Jurnal, Manado-Pihak PT.PLN Suluttenggo akan bernapas lega, pasalnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pohon yang begitu diimpi-impikan tak lama lagi bakal terwujud. Hal ini terkuak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi III DPRD Sulut dan pihak PT.PLN Suluttenggo, Rabu (07/05) agar Ranperda ini dibahas untuk ditetapkan menjadi perda. Bahkan, dalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi Adriana Dondokambey didampingi Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo menyimpulkan bahwa, Perda Pohon akan segera diparipurnakan dengan terlebih dahulu menyampaikan kepada pimpinan.

"Sambil berjalan, menunggu catatan secara paripurna oleh PLN tentang perda pohon ini," ujar Liputo.
Disamping itu lanjut Liputo, dengan surplusnya daya maka yang menjadi masalah adalah distribusi daya kepada pelanggan.
"Salah satu penyebab gangguan distribusi itu 80 sampai 85 persen adalah pohon," kata dia.
Oleh sebab itu tambah Liputo, Komisi III merespon dengan membuat Perda Pohon ini.
"Mudah-mudahan bila perda pohon ini ditetapkan, 85 persen gangguan pemadaman listrik akan teratasi. Kami berharap kepada PLN, kami menunggu catatannya. Dan sambil menunggu, Komisi III secara resmi akan menyurat kepada pimpinan bahwa perda ini sudah siap dibahas pada tingkat selanjutnya dan segera ditetapkan," tukas Liputo, sembari menambahkan bila perda pohon merupakan perda pertama yang dibahas dan ditetapkan Komisi III.
Diketahui, anggota dewan yang turut hadir di rapat bersama PT.PLN Suluttenggo yaitu Felly Runtuwene dan Boy Tumiwa.(Bin)