Iklan

July 13, 2017, 03:21 WIB
Last Updated 2017-07-30T10:21:16Z
Advetorial

Baca Puisi Hingga Tandatangani Pakta Integritas. Walikota Ingatkan Jangan Pungli dan Korupsi




Walikota Didampingi Wakil dan Ketua DPRD Kota Manado serta Perwakilan KPK Saat Mengadakan Pakta Integritas
Jurnal,Manado - Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan melibatkan lembaga-lembaga anti-korupsi di Indonesia. Salah satunya mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia khususnya bidang Pencegahan, untuk memberikan sosialisasi tentang membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis (13/07/17) pagi hingga siang.

Dalam sambutannya, Walikota GSVL menegaskan sejak dipercayakan rakyat untuk memimpin Kota Manado, dirinya bersama Wawali Mor bertekad serta berkomitmen menata pemerintahan di Kota Manado dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Walikota Saat Menandatangani SK Pakta Integritas kemudian Dilanjutkan Dengan Para ASN Pemkot
“Saya dan Pak Wakil, sejak diberikan mandat dan kepercayaan oleh rakyat Kota Manado untuk memimpin kota ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Makanya, perangkat daerah kami dorong untuk tetap pada rel, jangan membuat masalah hukum di kemudian hari,” tukas Walikota dua periode itu.

Menurutnya, komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dan korupsi, dicetuskan dalam sebuah pernyataan sikap yang diberi nama Komitmen 953, yakni sembilan paham, lima siap dan tiga semangat.

“Salah satu komitmen yang kami cetuskan yakni, pejabat bersangkutan siap mundur dari jabatan jika melakukan pelanggaran hukum. Selain paham tentang visi dan misi Kota Manado, bukan visi misi kami berdua, serta selalu bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan membangun Kota Manado,” tandas Walikota GSVL.

Seluruh Pesonil ASN dan DPRD Kota Manado Foto Bersama
Sementara itu, Fungsional Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK-RI Nanang Farid Syam, mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dengan kebijakan yang bisa bermasalah hukum, termasuk gratifikasi. Dikatakan, dari 700-an penyelenggara pemerintah yang terlibat perkara korupsi sejak KPK berdiri, rata-rata terkait administrasi, barang dan jasa serta kebijakan penggunaan dana hibah yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum.

“Saya ingatkan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, agar melaksanakan programnya sesuai aturan. Selama jabatan itu melekat, jangan sekali-kali menerima pemberian dalam bentuk apapun, meskipun itu hanya dalam bentuk hadiah atau ucapan terima kasih,” tegasnya.

Walikota Saat Membacakan Puisi Menghibur Para Hadirin
Acara sosialisasi diwarnai dengan penanda-tanganan Pakta Integritas seluruh pejabat Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Manado, disaksikan Walikota GSVL, Wawali Mor, Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone dan Fungsional PJKAKI KPK-RI Nanang Farid Syam.

Walikota GSVL-pun ikut melantunkan puisi diiringi senandung musik tim kesenian RBK-KPK. Sejenak ruangan paripurna DPRD Manado menjadi hening, seakan ikut menyimak kata demi kata yang dibacakan orang nomor satu di Manado tersebut. Tampak hadir pimpinan kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado. Juga terlihat sejumlah anggota DPRD Manado serta pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Manado.(adv)