Iklan

July 18, 2017, 14:16 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Pungli Dana Duka, Oknum Sekdes Dipecat

Jurnal, Ratahan - Tindakan tidak terpuji oknum Sekretaris Desa (Sekdes)  Tonsawang Kecamatan Tombatu mencoreng nama baik jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Minahasa Tenggara (Mitra). 


Diketahui Oknum Sekdes Orni Gosal melakukan pungutan liar(Pungli) atas dana duka kepada keluarga dengan mengatasnamakan kepala Kecamatan Tombatu.


Kepala Kecamatan Tombatu Hesky Kumesan saat di konfirmasi selasa 18/7/17 mengatakan bahwa Oknum Sekdes Tonsawang tersebut memberikan uang kepada dirinya sebesar 1 juta rupiah. "Menurut Sekdes uang tersebut merupakan ucapan terima lasih dari keluarga yang berduka, " katanya. 


Setelah ditelusuri ternyata oknum sekdes tonsawang telah melakukan pungli dengan mengatasnamakan Camat serta bendahara. "Ternyata Oknum Sekdes Orni ini meminta uang kepada keluarga yang menerima dana duka 1 juta untuk saya dan bendahara serta dirinya dengan alasan mengurus berkas, " terang Kumesan. 


Perbuatan tidak terpuji tersebut maka camat Tombatu memperintahkan kepada Hukum Tua Desa Tonsawang untuk memberikan sanksi tegas kepada Sekdes Orni Gosal."Pak Hukum Tua Marni Dokal sudah memberikan ketegasan dengan memberhentikan dari sekdes, " tegas Kumesan. 


Sementara itu Tokoh Pemuda Indri Rambi menuturkan bahwa ketegasan dari Pemerintah Kecamatan bahkan Desa sudah sangat tepat."Ketegasan tersebut akan memberikan efek jerah,  sehingga tidak akan terulang lagi di desa yang lain,  apalagi dana duka yang menjadi program Pemkab Mitra yang sangat pro rakyat tersebut sangat disayangkan jika ada pungli, " Ujar Rambi yang juga Ketua KNPI Pasan.(hari)