Iklan

July 21, 2017, 03:30 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

'Pungli' di SDN Inpres Mundung?

"Saya Akan Panggil Kepsek Tersebut"

Kadis Diknas Mitra Djelly Waruis 
Jurnal, Ratahan - Sangat disayangkan ditengah gencarnya pemerintah memajukan dunia pendidikan anak secara dini, dengan memprogramkan Bantuan Opersional Sekolah (BOS) untuk tidak membebankan orang tua murid dari pungutan biaya sekolah, mengherankan pihak sekolah di SDN Inpres Mundung di Esandom menyodorkan pernyataan orang tua murid untuk pembayaran uang sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Djelly Waruis ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, jumat (21/07/2017) mengatakan bahwa dirinya akan memanggil kepala sekolah tersebut untuk memintakan penjelasan terkait surat pernyataan orang tua. "Saya akan panggil untuk meminta penjelasan tersebut, " ujarnya. 

Waruis menegaskan bahwa semua sekolah negeri yang ada di Kabupaten Mitra tidak ada pungutan apapun. "Terkait hal ini saya sangat berterima kasih kepada insan pers yang sudah menginformasikan kepada kami,  dan jika nantinya hal ini benar dan terindikasi penyalahgunaan wewenag maka kami akan bertindak tegas kepada pihak sekolah karena apa yang dibuat lewat pernyataan tersebut sangat fatal, " tegasnya. 

Kepala sekolah SDN Inpres di Esandom Meity Serang ketika dikonfirmasi lewat telepon mengatakan bahwa dirinya mengakui bahwa ada pernyataan tersebut namun dirinya tidak mengetahui secara persis karena hanya dapat copian dari teman kepsek yang lain. ""Saya mohon maaf karena sudah sangat keliru, memang kami dapat formulir tersebut dari pihak cabdin dan kami bagikan kepada orang tua murid, " ujarnya. 

Sementara itu Betsy Manopo selaku kacabdin Tombatu Timur membenarkan memberikan formulir untuk pihak sekolah. "Tapi kalau isinya ada pernyataan ortu untuk pembayaran uang  sekolah itu tidak ada dalam formulir, " tegasnya. 

Diketahui pihak sekolah membagikan formulir Pendaftaran Masuk SD kepada anak didik untuk diisi oleh orang tua dan dalam formulir ada 7 lampiran dan pada halaman 5 terdapat pernyataan orang tua yang berisikan poin-poin untuk menunjang ketertiban serta ketaatan dalam mendorong siswa namun dalam poin 4 berbunyi "Memenuhi Kewajiban Sesuai Ketentuan Sekolah,  Seperti Pembayaran Uang Sekolah,  dan lain - lain.(hak)