Iklan

July 4, 2017, 06:21 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Sebagai Saksi, Olly Berikan Keterangan Kepada KPK

Olly : Tak Ada Yang Janggal, Itu Usulan Pemerintah dan Pernah Ada Penawaran Uang Kepada Banggar 


Jurnal,Jakarta - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI yang saat ini menjabat Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (04/07). Kehadiran Olly dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Banggar DPR-RI, untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)‎ tahun anggaran 2011-2012, dengan tersangka Andi Narogong.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Olly yang mengenakan kemeja putih celana hitam itu, tampak tersenyum santai saat keluar dari kantor lembaga anti rasuah itu. Ia pun secara lugas dan santai melayani  pertanyaan wartawan yang telah menantinya. Begitu pun saat wartawan media lokal (Wartawan pos Pemprov Sulut,red) yang memintai keterangan lewat sambungan telepon selular melalui Jubir Gubernur Sulut Bidang Media Victor Rarung.

"Sama seperti yang saya sampaikan pada wartawan di KPK tadi. Tidak ada yang janggal, karena itu usulan pemerintah. Enggak ada usulan DPR untuk buat (anggaran proyek) e-KTP. Itu semua program prioritas pemerintah," tegas Olly. "Kan saya sudah jawab di pengadilan tidak pernah ada penawaran uang pada Badan Anggaran (Banggar,red). Apaan lagi?" tutupnya.

Ditempat yang sama, Jubir Gubernur Victor Rarung mengatakan, sebelum ataupun sesudah memberikan keterangan, Olly selalu tenang dan santai. "Bapak biasa-biasa saja, saat akan memberikan keterangan atau sesudahnya. Dan seperti yang kita ketahui bersama bapak  sangat kooperatif memberikan keterangan di KPK," ungkap pria yang juga Ketua IWO Sulut ini.(tim)