Iklan

August 1, 2017, 15:16 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Bupati Sumendap Resmikan Kantor Desa Tombatu Tiga Tengah

Bupati Saat Menandatangani Prasasti Kantor Desa
Jurnal, Ratahan - Selasa (1/8) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap,SH meresmiakan gedung dan menandatangani prasasti kantor desa Tombatu Tiga Tengah Kecamatan Tombatu Utara.

Kegiatan yang di awali dengan Ibadah syukur oleh Ketua BPMJ GMIM Sion sentrum Tombatu Pdt. Recky Tommy Rantung,Sth.

Bupati Sumemdap dalam Sambutannya mengatakan suatu kebanggaan bagi masyarakat karena dapat memiliki kantor desa yang sebagai pusat pemerintahan di desa." Dengan adanya gedung ini pelayanan terhadap masyarakat kiranya semakin baik sehingga masyarakat memperoleh kemudahan kemudahan," katanya.

Dirinya juga mengingatkan soal pemanfaatan dana desa,sekiranya dana desa dimanfaatkan guna memberikan kemudahan kemudahan bagi warga dengan dibangunnya fasilitas fasilitas publik yang memberikan manfaat langsung baik untuk kelancaran pemerintahan."Pembangunan yang nyata terutama masyarakat memoeroleh manfaat dari semua itu melalui pelayanan yang semakin baik dan masyarakat merasa nyaman memperoleh pelayanan," terang Sumendap. 

Bupati Sumendap menambahkan mengenai situasi politik menjelang pilkada di Mitra,kepada pemerintah desa dan masyarakat harus bijak menyikapi situasi politik saat ini."Jangan mudah terprovokasi atas isu isu atau janji janji maupun pesan pesan dari pihak-pihak yang tidak menghargai proses demokrasi,bahkan terkesan menjatuhkan program program pemerintah saat ini," tukasnya. 

Bupati Sumemdap terus memberikan motifasi kepada pemdes dan masyarakat agar giat bekerja,mendukung program pemerintah,serta menjaga keamanan dan ketertiban.

Turut Hadir ketua DPRD Drs Tavif Watuseke,kadis PUPR Welly Munaicehe kepala dinas PMD Jotje Wawointana,Kaban KPSDM Otto Sandag,kadis perhubungan Bernard Mokosandib,camat Tombatu Utara Arnold Mokosolang,Danramil Tombatu Ferry Mewengkang,Kapolsek Tombatu Muris Pandenaa  Sejumlah camat,hukum tua, BPD,tokoh agama dan tokoh masyarakat.(hak)