Iklan

August 10, 2017, 06:11 WIB
Last Updated 2017-08-10T13:11:33Z
Manado

Diduga pegawai transmart. Camat Amankan Pembuang Sampah di Ring Road Dua


Mobil Yang Membuang Sampah di Jalur Ring Road
Jurnal, Manado-Satgas kebersihan Kecamatan Mapanget dibawah pimpinan Camat Rein Heydemans bsrhasil mengamankan oknum yang diduga pegawai Transmart karena kedapatan membuang sampah di Kawasan Ring Road Dua. "Mereka mengaku karyawan Transmart yang disuruh pimpinan mereka untuk membuang sampah di Ring Road Dua," kata Heydemans kepada jurnalmanado.com, Kamis (10/8/2017). 

Menurut Camat, para pembuang sampah ini nantinya akan diproses sesuai dengan aturan dimana di Kota Manado diatur lewat perda sampah. "Kami akan memproses secara hukum karena sudah selalu disosialisasikan kepada warga bahwa barang siapa membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi denda dan kurungan badan," ujar Camat.
Camat mengatakan, pihaknya melalui satgas kebersihan selalu melakukan inspeksi mendadak di Ring Road Dua karena kawasan tersebut sering digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab sebagai tempat sampah. "Karena kawasan tersebut masih sepi sehingga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab sebagai tempat sampah," tukas Camat.(angkot)