Iklan

August 28, 2017, 16:47 WIB
Last Updated 2017-08-28T23:47:59Z
Tomohon

Ijazah S2 Mahasiswa Ukit Cacat Prosedur

"Saya Sudah Melaporkan Direktur  Pasca Sarjana  ke Kepolisian" 

Ritha Memegang Ijazah Didampingi Mantan Ketua Yayasan 
Jurnal,Tomohon - Memiliki gelar akademik adalah dambaan setiap mahasiswa yang menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Demikian 86 orang lulusan program magister dan 1 orang lulusan program doktoral pascasarjana UKIT Ds. AZR Wenas. 

Mereka berhasil mendapatkan gelar-gelar akademik mereka pada tanggal 23 Maret 2017. Namun sayangnya gelar yang menjadi kebanggan tersebut ternyata tidak diakui keabsahannya. 

Seperti yang dialami salah satu mahasisa, Metty Ritha Poluakan. Didampingi Ketua Pertama Yayasan GMIM Ds. AZR Wenas Pdt. Junius Posumah dan Dr. B.A.Supit, ia membeberkan program S2 yang telah diraihnya bersama rekan-rekannya ternyata cacat prosedur akademik hingga pada proses kelulusan studi. Ujian dan proses wisuda yang telah dilaksanakan tanpa Surat Keputusan (SK)  Rektor. Lebih memiriskan lagi, Ritha masih terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) sebagai mahasiswa aktif semester dua tapi telah memegang ijazah.

"Ijazah yang telah saya pegang dan rekan-rekan seangkatan saya itu hanya ditanda tangani oleh direktur program pasca sarjana dan dirjen bimas kristen kemenag RI selanjutnya atas konfirmasi pada dirjen bimas kristen kemenag RI bahwa jika ijazah ditanda tangani oleh dirjen bimas kristen kemenag RI adalah tindak pidana,"tandas Ritha.

"Saya telah melaporkan Direktur program pasca sarjana UKIT Dr. A.O. Supit ke POLDA Sulut kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," beber Ritha saat melakukan konfrensi pers, di gedung auditorium ukit, senin (28/08/2017). Sembari mengatakan, sudah satu tahun lebih dirinya berjuang mencari kebenaran tanpa di temani teman - temannya yang lain karena taku mengusut tuntas persoalan ini  karena pengurus pascasarjana sebagai pemegang tanggungjawab atas ijazah mereka adalah atasan mereka dalam pekerjaan. 

Ia juga mengakui kalau dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat tragedi malang ini bahkanpun sempat di sogok oleh badan pembina yayasan bersama tawaran menjadi vikaris pendeta asalkan bisa menarik paloran di kepolisian.(sk)