Iklan

August 22, 2017, 02:26 WIB
Last Updated 2017-08-22T10:26:03Z
Manado

Maksimalkan Pengolahan Aset, PD Pasar Gandeng Kejaksaan Manado

PD. Pasar Tandatangani MoU Bersama Kejaksaan Negeri

Jurnal, Manado - Dalam rangka memaksimalkan pengolahan aset di pasar tradisional, Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado melakukan terobosan yakni penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Manado.

Direktur Utama PD Pasar Manado Alfrets Ferry Keintjem mengatakan, maksud dan tujuan dari kerjsama ini adalah untuk memaksimalkan penanganan bersifat tata usaha dan perdata di lingkup PD Pasar Manado. "Kerjasama ini lebih kepada bida.g keperdataan dalam hal memaksimalkan pengolahan aset-aset pasar sesuai dengan kewenangan PD Pasar yang mengacu pada Perda Nomor 1 tahun 2013 yaitu kewenangan untuk melakukan tata kelola maupun mengatur dan menata pasar tradisional di Kota Manado," kata Keintjem, Selasa (22/08/217).
Menurut Keintjem, dalam kerjasama ini kejaksaan negeri Manado akan melakukan penagihan piutang ataupun tagihan yang ada di pedagang maupun pihak ketiga untuk memaksimalkan potensia atau pendapatan dari PD Pasar Manado. "Sampai saat ini masih banyak tagihan yang belum terselesaikan. Dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan ini maka kejaksaan sebagai pengacara negara akan melakukan penagihan kepada pihak ketiga dan jika tidak diselesaikan secara perdata maka akan meningkatkan ke pidana karena aset yang dikelola merupakan negara," ujar Keintjem.
Sesuai dengsn rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap pedagang di pasar tradisional dibawah pengolahan PD Pasar wajib untuk membayar retribusi sesuai dengan aturan yang ditetapkan. "PD Pasar bukanlah pengelola anggaran melainkan pengelolah aset dengan melibatkan para pedagang di pasar tradisional. Untuk itu perlu ada penanganan serius untuk piutang agar memenuhi kemampuan PD Pasar untuk biaya operasional dan membayar gaji karyawan," tukas Keintjem seraya menambahkan kerjasama ini sebagai bentuk implementasi terhadap semangat Pemerintah Kota Manado untuk memaksimalkan pelayanan publik di pasar tradisional.(meidy)