Iklan

August 7, 2017, 09:53 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Program Pro Rakyat. ODSK Pangkas Anggaran MaMi dan Perjadi

"Belanja Langsung Untuk Publik Naik"

Wagub saat memberikan penyampaian pada Paripurna 
Jurnal,Manado - Disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw pada sidang Paripurna Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan 2017, total belanja dalam APBD 2017 senilai Rp 3.572.342.500.000 diubah menjadi Rp.3.806.660.748.384 atau naik Rp.234.318.248.384.
Sedangkan dipostur pendapatan, Wagub menjelaskan total rencana Pendapatan Rp 3.556.372.800.000, dalam APBD-Perubahan akan menjadi Rp 3.697.536.081.536 atau bertambah Rp.141.163.281.536.


Menurutnya, belanja tidak langsung dipangkas sebesar Rp 35.075.585.664. Sedangkan belanja langsung yang berhubungan dengan publik mengalami kenaikan sebesar Rp. 269.392.834.048.

Kata Wagub, untuk belanja langsung yang ada penambahan dari Rp 1.451.499.462.726 diubah menjadi Rp.1.720.893.296.774. Hal ini bertujuan untuk memacu program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat disektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian seperti pertanian, kelautan dan perikanan serta sektor lainnya. 
"Untuk belanja tidak langsung seperti makan minum, perjalanan dinas, ATK dan lain - lain, itu dipangkas,"tegas Wagub, saat memberikan sambutan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (7/08). Sembari mengatakan, sudah menjadi prioritas bahwa anggaran dipergunakan untuk kepentingan rakyat.(man)