Iklan

August 28, 2017, 22:05 WIB
Last Updated 2017-08-29T05:05:52Z
Hukrim

Rarung Minta Kepolisian Hukum Seberat - beratnya Pelaku Penikaman Wartawan

Ketua DPW IWO Sulut Vicktor Rarung 
Jurnal,Bitung - Ketua DPW Sulut Vicktor Rarung mengecam keras dan meminta pihak kepolisian menghukum seberat - beratnya pelaku kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan di bitung.

“Karena kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, maka saya meminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua DPW IWO Sulut, Victor Rarung, lewat pesan singkat di WA, Selasa (29/08/2017). Sembari memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kinerja mereka.




Sebelumnya diberitakan, tak sampai 24 jam, jajaran Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman Wartawan, Ivan Awondatu (37), Senin (28/08/2017).

LM alias Jojo (20) warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan Tiga Kecamatan Girian dibekuk Tim Tarsius dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung di Desa Klabat Kecamatan Dimembe, Senin malam.

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH, sebelum diamankan, pelaku beberapa kali berpindah tempat persembunyian.

“Usai menikam korban, pelaku lari ke Kelurahan Wangurer Barat kompleks SMP Negeri 12 Kota Bitung, kemudian pindah ke wilayah Kema yakni Desa Watudambo dan terakhir ke Desa Klabat,” kata Kapolres.

Saat diamankan, kata Kapolres, pelaku sementara mengikuti pawai obor bersama sejumlah rekan-rekannya di Desa Klabat Kabupaten Minut.

“Ia diamankan sekitar pukul 20.15 Wita saat mengikuti pawai obor,” katanya.

Pelaku sendiri kata dia masih sementara menjalani pemeriksaan dan bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Masih dalam tahap pemeriksaan," pungkasnya.(*/herdha)