Iklan

August 3, 2017, 05:36 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Sekolah Tidak Mengisi Data Pemetaan PMP,Bantuan Akan Dihentikan

Jurnal, Ratahan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Minahasa Tenggara (Mitra)  melalui Dinas Pendidikan terus mensosialisasikan Pemetaan Penjamin Mutu Pendidikan (PMP) di Sekolah Dasar.

Kamis 3/8 bertempat di Sekolah Dasar Negeri (SDN)  Inpres Mundung di Esandom mengelar Sosialisasi Pemetaan PMP bagi Kepala Sekolah, Perwakilan Guru, Operator Sekolah dan Perwakilan Komite se Kecamatan Tombatu Timur.

Rolla Rokot selaku Fasilitator Daerah ketika mensosialisasikan Pemetaan PMP kepada peserta berharap agar program tersebut segera dituntaskan. "Pemetaan PMP sangat penting sehingga pihak sekolah segera menuntaskan secepat mungkin mengingat batas waktu yang ditentukan oleh pusat sampai dengan Bulan September Minggu Pertama, " terangnya. 

Dirinya menegaskan bahwa jika hingga batas yang ditentukan pihak sekolah belum mengisi atau mengirim data pemetaan PMP maka akan mendapatkan sanksi tegas. "Pemerintah akan menghentikan bantuan mutu pendidikan sesuai permen dikbud 28 tahun 2016,"tegas Rokot. 

Untuk itu Rokot mengingatkan kepada seluruh pengawas dapat mengawal Pemetaan PMP di sekolah-sekolah agar segera di selesaikan secepat mungkin. "Pengawas wajib mengecek untuk menjalankan tupoksinya supaya sekolah tetap akan mendapatkan bantuan Mutu Pendidikan, begitupula para guru disetiap sekolah wajib menuntaskan dan sudah merupakan tanggung jawab guru untuk mengisi format yang sudah di siapkan secara online dari Ditjen Dikdasmen," Tutupnya. (hak)