Iklan

August 16, 2017, 18:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Wagub Serahkan Berkas Remisi Kepada 1402 Napi

30 Napi Kembali Hirup Udara Bebas. Ini Datanya 

Wagub Saat Memberikan Remisi Secara Simbolis 
Jurnal,Manado - Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-72, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 1042 Nara Pidana (Napi) di Sulut yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, di Rutan kls IIa, Tuminting, Kamis (17/08/2017).

"Selamat kepada napi yang mendapatkan remisi bebas dan yang mendapatkan pengurangan hukuman," ucap Wagub saat menyerahkan secara simbolis kepada tahanan yang mendapatkan remisi bebas dan pengurangan mass hukuman. Sembari berharap kepada yang belum mendapatkan remisi diharapkan terus berusaha dan melakukan terbaik selama menjalani masa tahanan. 

Selain itu Wagub juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar terus melakukan yang terbaik bagi daerah, bangsa dan negara. 

"Dimasa lampau pengorbanan darah harta dan nyawa, semua itu dilakukan dengan tulus. Rasanya malu jika saat ini kita hanya jadi penonton. Indonesia kerja bersama adalah tema dan sangat tepat bagi bangsa sekarang ini. Jika kita kerjakan dengan gotong royong semua kerja akan terasa ringan. 
Mari kita bersama - sama bersinergitas agar semua berjalan seperti yang diharapkan," pungkasnya.(man) 

Data yang mendapatkan remisi :

LP Klas IIa Manado Remisi Bebas 3 Napi Pengurangan Hukuman 435.


LP Klas IIb Bitung Remisi Bebas 9 Napi Pengurangan  Hukuman 198


LP Klas IIb Tondano Remisi Bebas 4 Napi Pengurangan Hukuman 179

LP Klas IIb Tahuna.  Pengurangan Hukuman 115

LP Klas IIb Ulu Siau Pengurangan Hukuman 41

LP Klas IIb Tomohon Pengurangan Hukuman 60

Rutan Klas IIa Manado Remisi Bebas 7 Napi Pengurangan Hukuman 78

Rutan Klas IIb Kotamobagu Remisi Bebas 7 Pengurangan Hukuman 148

Cabang Rutan Amurang Pengurangan Hukuman 86

Cabang Rutan Tagulandang Pengurangan Hukuman  10

Cabang Rutan Tamako Pengurangan Hukuman 4

Cabang Rutan Enemawira Pengurangan Hukuman 2 

Cabang Rutan Lirung Pengurangan Hukuman 18

Jumlah Total Remisi sebanyak  1402