Iklan

September 26, 2017, 06:26 WIB
Last Updated 2017-09-26T13:26:55Z
Tomohon

73 Dosen UKIT Tandatangani Pernyataan Sikap

Jurnal,Tomohon - Keputusan yang dilakukan Badan Pengurus Yayasan Ds. A.Z.R. Wenas dalam menangani kesepakatan bersama untuk menyelesaikan konflik internal Universitas Kristen Indonesia Tomohon pada pemilihan dan penetapan senat Universitas yang baru di pilih (red-jumat 22/9/2017) mendapat pernyataan sikap dari sejumlah dosen di UKIT, Selasa (26/9/2017).
73 dosen yang bertanda tangan di dalam lembaran pernyataan sikap menyatakan: 1. Mendukung upaya yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di lingkungan Universitas Kristen Indonesia Tomohon; 2. Bahwa proses pemilihan anggota senat Universitas yang terjadi pada tanggal 22 September 2017 sudah berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan arahan Badan Pengurus Yayasan Ds. A.Z.R. Wenas yang merupakan kesepakatan bersama antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Badan Pembina, Badan Pengawas, dan Badan Pengurus Yayasan Ds. A.Z.R.Wenas. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk menganulir hasil pemilihan tersebut.

Aksi protes ini dilakukan sebagai wujud kecintaan pada Universitas Kristen Indonesia Tomohon dan ketaatan pada kesepakatan serta menegaskan agar Badan Pengurus Yayasan GMIM Ds. A.Z.R.Wenas segera melakukan pemilihan Rektor guna menyelesaikan konflik.(sterky)