Iklan

September 13, 2017, 21:39 WIB
Last Updated 2017-09-14T04:39:14Z
Hukrim

Cemarkan Nama Baik GSVL, Lakri dan LP3K Desak Pemkot Usut MM

Screen Shoot Komentar Maemossa di FB
Jurnal,Manado - Komentar yang disampaikan oknum MM dalam status di facebook Arthur Mumu akan bermuara ke proses hukum. Hal itu dikatakan Ketua DPK Manado LAKRI Denny Mapasa kepada sejumlah wartawan. Pasalnya komentar MM yang mengatakan Usut Kasus korupsi yang melibatkan GSVL dan mengupload bersama dengan foto Wali Kota GSVL dinilai tidak layak dan tidak pantas. 
“Kami mendesak oknum MM untum memberikan penjelasan kepada kami soal komentar nya tentang Usut Kasus Korupsi yang melibatkan GSVL, oknum MM harus menjelaskan kepada public dengan data yang jelas, jangan hanya beropini dan tidak mempunyai data, dan data itu harus jelas dan akurat serta sudah mempunyai kekuatan hokum tetap jika itu kasus korupsi, kalau tidak bisa memberikan penjelasan kepada public, maka komentar dari oknum MM akan diproses hokum sesuai dengan aturan dan UU IT, karena dia sudah menyebutkan nama GSVL secara terang-terangan dengan menggunakan foto dari pak GSVL, tanpa ada kata dugaan, dan ini sudah pencemaran nama baik,” tandas Mapassa. 
Lebih jauh dikatakan, saat ini sudah ada UU IT yang mengatur tentang pidana hukuman penjara jika mengfitnah orang lewat facebook tanpa ada data dan bukti yang kuat. “Kami akan membawa kasus ini ke pihak kepolisian jika oknum MM tidak mampu menjelaskan soal korupsi yang melibatkan GSVL,” tukasnya. 
Sementara itu Lembaga Pemantau, Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan (LP3K) Kota Manado, Albert Wales mengaskan, agar apa yang dilakukan oleh Oknum MM yang menuliskan di komentarnya. Pada status Facebook milik AM, itu sudah harus ditindaklanjuti oleh Kabag Hukum Pemkot Manado.

“ Kabag Hukum Pemkot Manado jangan tinggal diam. Harus diusut maksud dari komentar Maemossa (MM) yang menuliskan ‘Usut  kasus korupsi yang melibatkan GSVL’ itu sudah mencemarkan nama Pak Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut. Komentarnya itu sudah jelas ditujukan kepada Pak Wali Kota Manado, karena pada komentarnya itu ikut disertai dengan foto dari orang nomor satu di Kota Manado ini. Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Maemossa (MM), perbuatannya tersebut tuntut dan seret ke ranah hukum,” tegas Wales.

Sekedar diketahui oknum MM mengomentari status Arthur Mumum soal Koruptor Kian Menggurita di Manado pada 8 September 2017 sekitar pukul 10.27, Arthur Mumu sendiri mengupload statusnya pada 8 September 2017 sekitar pukul 09.11 lewat media social facebook.(man)