Iklan

September 6, 2017, 07:17 WIB
Last Updated 2017-09-06T14:17:35Z
Dinamika

Diduga, SMA 8 Pungut Dana Dari Siswa

Jurnal, Manado - Pendidikan gratis yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional sepertinya tidak dilaksanakan oleh pihak sekolah.  Demikian hal yang ditemukan di SMA Negeri 8 Manado yang diduga menerapkan pungutan dana sumbangan kepada para siswa.
Seperti disampaikan beberapa orang tua murid yang mengakui pihak sekolah membebankan biaya sebesar Rp.160 ribu per murid. "Kami diwajibkan untuk membayar," kata orang tua murid, Rabu (06/09/2017).
Hal ini sangat disayangkan oleh para orang tua karena kepala sekolah yang baru justru menerapkan aturan yang memberatkan bagi para siswa. "Masih baru tapi sudah minta-minta doi," ujar mereka.
Sementara itu, pihak SMAN 8 Manado ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan kepada orang tua murid tersebut. "Ini hanya sumbangan dan tidak wajibkan untuk dibayar," ujar Wakil Kepala Sekolah SMAN 8 Drs. Agustinus Kakombohi.
Menurut Kakombohi, penerapan dana sumbangan tersebut diputuskan dan disetujui oleh orang murid dalam rapat bersama orang tua murid dengan besaran nilai yang tidak ditetapkan. "Kami terpaksa menerapkan aturan ini karena dana yang dikucurkan tidak cukup untuk seluruh kebutuhan sekolah," ujar Kakombohi seraya menambahkan dana sumbangan yang dipungut dipakai untuk membiaya kegiatan ekstrakulikuler dan pembinaan siswa. "Sekolah kami cukup intens dalam kegiatan ekstrakulikuler dan semua itu membutuhkan dana yang tidak sedikit," pungkas Kakombohi.(meidy)