Iklan

September 18, 2017, 06:33 WIB
Last Updated 2017-09-18T13:33:28Z
Dinamika

Dugaan Pelecehan Seksual, LP2KKNP Siapkan Laporan Ke Dirut PLN

Ketua LP2KKNP Stenly Sendouw
Jurnal, Manado – Lembaga Pemantau Penyakit Korupsi Kolusi Nepotisme Pejabat (LP2KKNP) menyiapkan tim khusus untuk melaporkan sejumlah temuannya ke Direktur Utama (Dirut) PLN. Demikian yang dikatakan Ketua LP2KKNP Stenly Sendouw kepada harian ini, Senin (18/09/2017).

Menurutnya, langkah itu ditempuh dalam rangka menyokong kinerja PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) yang kini dipimpin Edison Sipahutar. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk menjalankan fungsi kontrol sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap kinerja PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Berkas-berkasnya sementara dirampungkan. Ada beberapa hal yang ingin kami laporkan, satu di antaranya adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang karyawan PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo terhadap seorang siswa. Orang tua siswa tersebut telah melayangkan surat keberatan atas perbuatan tak senonoh karyawan itu, namun hingga Bangirin Nababan diganti sebagai GM (General Manager, red), kasus ini tidak pernah diselesaikan,” jelasnya.
LP2KKNP sendiri, lanjutnya, mendukung kepemimpinan Edison Sipahutar sebagai GM PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo dalam memperbaiki kinerja jajarannya demi memenuhi pelayanan listrik untuk publik.
“Kalau ada karyawan bermasalah secara moral, pasti kinerja untuk kebutuhan pelayanan kepentingan masyarakat luas akan terganggu. Ini bentuk dukungan kami terhadap PT PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo. Secara aturan, oknum karyawan tersebut melanggar Perjanjian Kerja Bersama antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Nomor 140-1.pj/040/dir/2010 dan Nomor dpp-002.pj/sp-pln/2010 tentang peraturan disiplin pegawai pasal 6 pelanggaran disiplin berat poin 8, yaitu melakukan perbuatan asusila,” tegas Ketua LP2KKNP tersebut.(meidy)