Iklan

October 17, 2017, 18:41 WIB
Last Updated 2017-11-13T02:42:36Z
Advetorial

Paripurna DPRD Sulut Terkait RPJMD Alot

Ketua DPRD Sulut Andre Angouw Saat Memberikan Sambutan
Jurnal,Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), , Selasa (17/10/17) , menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturam Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021.
Amir Liputo Saat Menyerahkan Laporan Kepada Pimpinan DPRD Sulut
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw.
Rapat paripurna tersebut diputuskan setelah melewati pembahasan yang cukup alot antara Panitia Khusus (Pansus) dengan pihak eksekutif.
Fraksi Saat Memberikan Pandangan Umum Terkait Ranperda
Ketua Pansus Adriana Dondokambey mengatakan, setelah Ranperda RPJMD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka Perda ini dibawa ke Pemprov dan kemudian dikonsultasikan ke Kemendagri.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh oleh pejabat eselon II, dan III lingkup pemprov sulut, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(adv)