Iklan

October 10, 2017, 11:35 WIB
Last Updated 2017-10-10T18:35:03Z
Manado

Pemkot Bakal Bongkar Ribuan Bangunan tak Berizin

Jurnal, Manado - Pemerintah Kota Manado terus berupaya untuk menciptakan Manado menjadi kota yang taat aturan, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE bakal menertibkan sejumlah gedung yang tidak memiliki izin membangun bangunan (IMB).
Menurut Wawali, dari data yang ribuan bangunan di Kota Manado tidak mengantongi IMB. Pemkot Manado telah berupaya agar para pemilik bangunan untuk membuat izin dengan mengeluarkan surat peringatan yang ditujukan kepada para pemilik bangunan. "Sekitar 50 persen bangunan di Manado tidak memiliki izin kalaupun sudah memiliki izin namun banguna berdiri tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan, bahkan sudah ada bangunan yang mendapatkan surat peringatan ketiga dan harus dibongkar namun saat ini penindakan tidak bisa dilakukan karena terkendala dengan beberapa aturan," kata Mor, Selasa (10/10/2017).
Dalam upaya menutup celah dalam penindakan pembongkaran terhadap bangunan tak berizin Pemkot Manado telah merancang Peraturan Walikota (Perwako) tentang tata cara pembongkaran bangunan. "Perwako bakal segera diterbitkan dan bangunan yang tak berizin dipastikan akan kami bongkar," tutur Wawali.
Wawali mengatakan, penerbitan Perwako ini sebagai bentuk pembinaaan kepada masyarakat, dimana sebelum terjadi kesalahan diingatkan kepada masyarakat agar membuat bangunan sesuai dengan izin. "Kami bukan ingin membongkar sebanyak-banyaknya, namun investasi si Manado sangat tinggi jadi harus pintar mengatur kota ini agar tidak semerawut termasuk membuat bangunan harus dikaji dampak yang bisa ditimbulkan seperti dampak lingkungan," tukas Bastiaan.(meidy)