Walikota Saat Mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Manado Didampingi Ketua DPRD Nortje Van Bone |
Jurnal,Manado - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado
dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2018,
dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado, Jumat (24/11/2017) malam. Dalam
rapat yang dihadiri Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan
dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua DPRD
Drs Danny RWF Sondakh MA MTh, komisi-komisi menyampaikan laporan terkait
pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 dengan Perangkat Daerah dijajaran
Pemerintah Kota Manado.
Komisi A lewat juru bicaranya Syarifuddin Saafa menyatakan
retribusi pemadam kebakaran harus ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan bukan petugas Damkar. Selain itu, perlu
diperhatikan masalah penanganan kebersihan di kecamatan. Sementara, Komisi B
lewat juru bicaranya Benny Parasan meminta agar penyusunan APBD Kota Manado
harus sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Disamping
itu, menurut Komisi B Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Perindustrian
dan Perdagangan harus mampu melakukan terobosan untuk mendapatkan bantuan dari
pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi |
"Kami tahu banyak bantuan-bantuan pemerintah pusat bagi
daerah. Kami mendorong agar Dinas Perikanan dan Kelautan harus mampu melobby,
demikian pula dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," tukas Parasan.
Berbeda dengan Komisi C. Lewat jurubicaranya Lily Binti SE,
Komisi C meminta kepada Pemkot Manado melalui Dinas Kebersihan dan Lingkungan
Hidup agar menganggarkan lahan pemakaman pada tahun anggaran 2018 nanti. Selain
itu, pengadaan perahu sampah harus disesuaikan dengan kebutuhan. Sedangkan
Komisi D mendapat bagian terakhir menyorot penanganan masalah sosial. Menurut
Komisi D melalui juru bicaranya Diana Pakasi, mengatakan sudah saatnya Pemkot
Manado membangun rumah singgah bagi mereka yang terjaring razia.
"Sudah saatnya di Kota Manado ada rumah singgah sebagai
tempat pembinaan mereka yang terjerat masalah sosial," ujar Pakasi.
Walikota Tandatangani MoU Pembahasan Ranperda |
Walikota GSVL memberi apresiasi atas kerja keras kalangan
DPRD Manado dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Perangkat
Daerah. "Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja
DPRD Manado bersama dengan TAPD dan Perangkat Daerah yang ada, sehingga
Ranperda APBD 2018 ini bisa kita selesaikan bersama," tukas Walikota GSVL.
Setelah mendapat persetujuan anggota DPRD Manado, Walikota GSVL dan pimpinan
DPRD menandatangani berita acara persetujuan DPRD Manado terkait Ranperda APBD
Manado. Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut Pelaksana Tugas (Plt)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu, mewakili Komandan KODIM
1309 Manado dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, kepala
Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.(lipsus)