Iklan

December 31, 2017, 19:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

ASN Sulut Apel Perdana 3 Januari

Wagub : Tidak Hadir, TKD dan Kenaikan Pangkat Ditunda

Jurnal,Manado - Terhitung sejak 23 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara (Sulut) menikmati liburan menyambut natal dan tahun baru. 

Kini tinggal dua hari lagi tepatnya tanggal 3 Januari 2018 seluruh ASN akan kembali beraktivitas. Hal ini di diingatkan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bahwa seluruh ASN wajib mengikuti apel bersama tanggal 3 Januari.

"Tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk tidak masuk kerja. Libur natal dan tahun baru saya rasa cukup. Dari hasil kompilasi antara hari libur yang biasanya, libur nasional, dan cuti bersama serta cuti yang diberikan pemerintah provinsi. Tambahan libur tiga hari ini, konsekuensinya memotong jatah cuti tiga hari, untuk cuti tahunan yang biasanya 12 hari dalam setahun dipotong tiga, maka tahun depan jatah cuti tinggal sembilan hari,”ujar Kandouw, beberapa waktu lalu.

Jika ada yang tidak masuk kerja kata orang nomor dua di sulut ini, maka akan sikenakan sanksi tegas.

"Sanksi tegas seperti penundaan naik pangkat, TKD juga pastinya dipotong. Dan ini berlaku untuk semua ASN dan THL di Sulawesi Utara,”pungkasnya.(man)