Iklan

December 21, 2017, 15:49 WIB
Last Updated 2017-12-21T23:49:08Z
Dinamika

BPJS Terus Berbenah Demi Peningkatan Pelayanan ke Masyarakat

Jurnal,Manado - BPJS terus melakukan perubahan dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Hal itu terungkap saat  pelaksanaan Sosialisasi/ Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku  Utara (Suluttenggo-Malut) bersama kalangan Pers Kamis (21/12/2017) di Peninsula Hotel Manado.

Secara mendetail pihak BPJS Suluttenggo-Malut menyampaikan sejumlah poin penting, diantaranya sistem pendaftaran BPJS kesehatan, pelayanan, pengaduan hingga kemitraan kerja rumah sakit dan pencapaiannya.

Deputi Direksi Wilayah Sulttenggo-Malut Lisa Nurena sangat berterima kasih terhadap media yang sudah mempublikasikan dan menyebar informasi BPJS Kesehatan kepada masyarakat. “Kami sangat berterima kasih pada teman-teman jurnalis mempublkasikan berita.Sehingga sekarang masyarakat sudah tahu tentang informasi-informasi dafi BPJS Kesehatan,” tutur Nurena, sembari menambahkan pihaknya akan maksimal memberikan pelayanan disamping adanya kolaborasi penanganan medis dari rumah sakit.
rakannya, peran jurnalis juga sangat berperan penting dalam program JKN.Untuk itu, diucapkan terima kasih pada media yang tidak bosan memberikan masukan baik berita positif maupun negatif.“Makanya kami perlu banyak masukan dari rekan-rekan media dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Terkait JKN, lanjutnya, program ini memiliki dasar hukum dimana setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial. “Sistem JKN memilki tiga azas yakni kemanausiaan, manfaat, karadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, lima program diantaranya ada jaminan kesehatan, dan sembilan prinsip didalamnya gotong royong, nirlaba, dan sebagainya,” jelasnya.
Dijelaskannya, salah satu strategi untuk mencapai cakupan kesehatan semesta 2019, meningkatkan kolektabilitas iuran, dan sosialisasi program JKN-KIS saat ini sekitar 179 juta jiwa, butuh kerja keras untuk menambah jumlah peserta agar mampu mencapai target Universal Health Coverage (UHC). “Dengan keterbatasan yang ada BPJS kesehatan berupaya mencari solusi guna memecah tantangan tersebut seperti melibatkan masyarakat melalui program kader JKN-KIS,” pungkasnya seraya menambahkan diperlukan sinergi yang kokoh antara BPJS Kesehatan dengan segenap pihak termasuk salah satunya tokoh-tokoh menginspirasi masyarakat khususnya dalam menyuarakan pentingnya program JKN-KIS.

Sedangkan Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan, Iriany Sandinganeg bahwa bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD/Jamkesda di 15 Kabupaten Kota di Sulut hingga bulan Desember ini sebanyak 262.183 peserta dan nantinya pada tahun 2018 per Januari akan dialihkan ke program UC sebanyak 276.963 peserta yang tercover. “Adapun bagi data peserta menunggak iuran di Sulut sendiri hingga bulan Desember, seperti halnya untuk kelas I itu ada 77 .863, kelas 2 88.637 dan kelas 3 sebanyak 229.957, yang artinya total jumlah piutang mencapai Rp315.782.679.992,” ungkap Iriany. “Begitupun dengan perbedaan rasio klaim dan pembayaran kepada pihak rumah sakit di Sulut, BPJS Kesehatan untuk bulan November 2017 lalu telah membayar Rp1,2 Triliun lebih pada bulan November, sedangkan untuk penerimaan iuran masuk BPJS Kesehatan Sulutenggo dan Malut hanya Rp621.069.453.498 (600 Miliar lebih),” tuturnya.
 Asisten Deputi Umum Komunikasi Publik BPJS Kesehatan wilayah Suluttenggo, Malut, Wahyu Kris Budianto, kegiatan ini bertujuan mempererat silahturahmi jurnalis dengan BPJS Kesehatan khususnya dalam memaparkan program Jaminan  Nasional (JKN), “Sedangkan pesertanya adalah 38 orang dari berbagai media,” ungkapnya Budianto yang ikut dibenarkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado dr Greisty Borotoding.

Sebelumnya pakar Hukum Toar Palilingan SH yang menjadi pembicara terkait jurnalis dan aturan hukum yang berlaku, sehubungan kode etik wartawan, secara gamblang menegaskan bahwa media dalam penyajian berita harus menutamakan perimbangan sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999. Pun ikut disinggung soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Namun sebagai masukan juga ke pihak BPJS untuk membuka diri dengan membangun kemitraan yang baik dengan kalangan wartawan, agar informasi ke masyarakat akan lebih baik,” saran sosok yang juga dosen senior di Fakultas Hukum Unsrat Manado itu.      
                        
Adapun di sela-sela acara, dirangkaikan dengan door prize bagi peserta Media Gatring, dan kegiatan yang berlangsung akrab ini pun ditutup dengan foto bersama.(*jm)