Iklan

January 12, 2018, 09:20 WIB
Last Updated 2018-09-12T16:21:40Z
Dinamika

Jalankan Aturan , Sofyan Himbau Warga Kota Manado tidak Parkir Kendaraan Sembarang Tempat

Jurnal Manado - Dinas Perhubungan Kota Manado Menjalankan aturan yang berlaku yakni Ketegasan yang dilakukan langsung oleh Dinas Perhubungan Manado dalam menindak kendaraan baik roda dua, roda empat ataupun lebih yang parkir sembarangan kembali dibuktikan.

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Manado, M Sofyan, bersama para petugas dan aparat keamanan termasuk Satpol PP Manado, sejak kemarin hingga beberapa hari kedepan mulai menyusuri ruas jalan maupun trotoar di kota Manado seperti di sepanjang Jalan Piere Tendean Boulevard dan jalan Sam Ratulangi untuk mengempeskan ban kendaraan yang parkir sembarangan karena melanggar aturan lalu lintas serta Peraturan Walikota (Perwako) Manado Nomor 04 Tahun 2018.

Operasi penertiban kendaraan yang dilakukan oleh jajaran perangkat daerah di pemerintah kota Manado dibawah komando Wali kota Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA ini dilakukan secara rutin.

“Sampai saat ini sudah banyak kendaraan yang kami kempeskan bannya karena parkir disembarang tempat baik di jalan maupun di atas trotoar karena di sepanjang jalan Piere Tendean Boulevard ini sudah ada tanda larangan tidak boleh parkir, apalagi kami tidak kompromi dengan kendaraan yang parkir di atas trotoar,” ujar Sofyan didampingi Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Steven Runtuwene SSos.

Lanjutnya, operasi seperti ini sudah sejak lama dilakukan Dishub Manado bekerjasama dengan kepolisian sehingga sosialisasi dilarang parkir di Jalan Piere Tendean dan sejumlah jalan protokol lainnya telah diketahui masyarakat.

“Operasi penertiban seperti yang kita lakukan sekarang ini, sudah lama dilakukan. Namun, memasuki tahun 2018 ini, operasi ini lebih dipertegas sesuai instruksi Pak Walikota, terutama bagi kendaraan yang kedapatan parkir diatas trotoar,” Tambah M Sofyan.

Sofyan pun menghimbau warga Manado agar tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat, termasuk diatas trotoar lagi karena jika kedapatan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut.

“Kalau sekarang ini, kami masih melakukan pendekatan persuasif dengan meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya ditempat aman. Sebagai pemerintah kami imbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas serta tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar,” tutupnya.(Ipeh)