Iklan

February 1, 2018, 00:29 WIB
Last Updated 2018-02-01T08:29:07Z
Tomohon

Archi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika Dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan

Jurnal,Minut - Narkoba, hanya ada dua pilihan. Gila atau mati. Demikian disampaikan Kepala BNN Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Charles H. Ngili, hari ini (31/01), saat memaparkan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba pada ratusan siswa di Aula SMP Negeri 2 Likupang Timur, desa Winuri.

Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Perspektif Hukum dan Kesehatan ini, dilaksanakan departemen Legal PT Archi Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Lanjut menurut Brigjen Pol. Charles H. Ngili, yang berbahaya dari Narkoba, bukan saja hanya unsur Narkotika saja, namun menggunakan Bahan berbahaya lainnya, seperti Eha-bon, komix dan lainnya.

“Di Sulawesi Utara, justeru pengguna eha-bon menunjukkan peningkatan signifikan pada anak anak usia sekolah,” ungkap Ngili.

Bahkan-tambahnya-pihak BNN Sulawesi Utara, pernah menemukan kasus, didapati seorang siswa pernah mengonsumsi 13 sachet obat Komix sekaligus, dan membuatnya over dosis.

Karena itu menurutnya, jika menyayangi teman dan orang orang disekitar kita, segera laporkan ke Badan Nasional Narkoba (BNN), untuk segera dilakukan penanganan, seperti antara lain, rehabilitasi.

“Jangan segan melaporkan setiap kejadian penggunaan Narkoba. BNN akan merahasiakan identitas pelapor. Jangan takut!” Ujarnya.

Anggota DPRD Minahasa Utara, Denny Sompie, SE, yang hadir dalam penyuluhan ini, mengapresiasi apa yang dilakukan PT MSM dan PT TTN.

“Saya kira, kedua perusahaan tambang yang beroperasi di Toka Tindung ini, memberikan perhatian besar terhadap masa depan generasi muda di lingkar tambang tanpa Narkoba,” jelasnya.

Superintendent Legal, PT MSM, Jacky Sumampouw mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada siswa yang ada di wilayah operasional PT MSM dan PT TTN tentang bahaya kesehatan dan konsekuensi hukum terhadap pengguna Narkoba.

Sekitar 200an pelajar dari SMP Negeri 2 dan SMK Negeri Likupang Timur, menghadiri penyuluhan Narkoba ini.

Usai penyuluhan Narkoba, di sesi kedua dilakukan penyuluhan tentang Penguatan Pilar Kebangsaan Dan Cegah Tangkal Gerakan Radikalisme, disampaikan Pabandya Wanwil Sterdam XIII Merdeka, Letkol Inf. Hendrikus Daleno.

Hadir pada kedua penyuluhan ini, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Drs. Sofietje Wolayan MM, Kapolsek Likupang, Iptu Hendrik Rantung, Danramil Likupang, Kapten Tonny Wurangian, Hukum Tua desa Winuri, dan sejumlah guru pendamping.(rilis)