Iklan

February 12, 2018, 18:38 WIB
Last Updated 2018-02-13T02:38:50Z
Advetorial

DPRD Sulut Gelar Paripurna Ranperda Pembentukan BUMD PT Jamkrida dan Pertambangan Mineral

Ketua DPRD Sulut Andre Angouw Saat  Memimpin Rapat Paripurna
Jurnal, Manado - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sulawesi Utara menggelar paripurna pemandangan Umum fraksi terkait Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dan Ranperda Pertambangan Mineral, Senin (12/02/2018) di Kantor DPRD Sulut. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

Dalam pembacaan pemandangan fraksi-fraksi ada beberapa hal perlu diperhatikan Dalam pembentukan BUMD yakni Jamkrida harus diisi oleh para tenaga profesional dan selalu terbuka bagi perusahaan swasta terutama harus mampu menghasilkan keuntungan serta pengelolaan keuangan yang jelas dan transparan. 


Gubernur Saat Memberikan Sambutan 
Demikian juga halnya dengan Ranperda Pertambangan Mineral, pendapat fraksi difokuskan pada pengolahan kelestarian lingkungan yang tidak berdampak pengrusakan alam dan pembuatan Rencana Tata Ruang Dan Wilayah pertambangan harus disesuaikan prinsip lingkungan hidup sehingga bisa memberdayakan masyarakat. Pun fraksi menitikberatkan pada kelestarian lingkungan. Sebab, namanya pertambangan otomatis mengganggu bahkan merusak alam.

Gubernur Propinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengapresiasi lembaga DPRD Sulut yang telah memberikan masukan untuk kedua Ranperda tersebut. "Kami mengapresiasi para anggota DPRD Sulut yang telah memberikan pendapat yang matang dengan kajian yang jelas bagi Ranperda ini. "Kedua Ranperda ini diproyeksikan untuk menjadi landasan pijam yang akan mengantar percepatan pembangunan di daerah Nyiur Melambai ini. Dengan adanya Jamkrida dan Ranperda pertambangan mineral bisa dipastikan akan ada ketambahan pendapatan asli daerah.


Suasana Rapat Paripurna
Hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral.

Sebelumnya, catatan prestasi di ukir Pansus Ranperda Perlindungan, Pengawetan Dan pemanfaatan taman hutan raya gunung tumpa H.V Worang Yan dipimpin Raski Mokodompit, SH  karena berhasil menuntaskan perda yang dinilai sangat strategis baik untuk kelestarian lingkungan di Wilayah manado dan Minut, bagi masyarakat sekitar disamping juga dapat memberi kontribusi pendapatan serta sebagai pusat penelitian.

Dalam rapat paripurna turut hadir, wakil ketua DPRD Sulut, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen, FORKOPIMDA, Para Anggota Dewan lain dan SKPD.(meidy)