Iklan

February 20, 2018, 04:17 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Jalur Khusus Ambulance Harusnya Tidak Melanggar Aturan

Jurnal, Manado - Pembangunan jalur khusus di ruas Jalan Trans Sulawesi mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Utara Ferdinand Mewengkang.
Pembangunan jalur khusus Ambulance tersebut menurut Mewengkang, menyalahi aturan karena dibangun di atas ruas jalan Propinsi. "Pemerintah Kota Manado tidak bisa mengambil langkah membongkar jalan Itu karena Bukan kewenangan mereka," ujar Mewengkang kepada jurnalmanado.com di kantornya, Selasa (20/02/2018).
Ide pembuatan jalur khusus Ambulance ini Sangat bagus tapi Jangan sampai ide yang bagus ini tidak memperhatikan ketentuan atau melanggar aturan yang ada. "Dalam ketentuan diatur soal pembagian Jalan kabupaten/Kota, Jalan Propinsi Dan Jalan nasional. Dimana kewenangan ada di masing-masing unit," tutur Mewengkang.
Ditambahkannya, Pemkot Manado harus meninjau kembali pembuatan jalur khusus ini atau setidaknya berkoordinasi dengan pihak Propinsi atau instansi terkait lainnya. "Jangan sampai program yang sebenarnya baik ini justru menghalalkan secara cara bahkan menabrak aturan, itu tidak Boleh terjadi," tukasnya.(meidy)