Iklan

February 13, 2018, 08:23 WIB
Last Updated 2018-02-13T16:23:50Z
Pendidikan

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Temuan BPK di Unsrat

Jurnal,Manado - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) guna menindaklanjuti pemeriksaan kejanggalan keuangan yang sebelumnya ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan untuk laporan tahun 2015, ditemukan sejumlah pembayaran yang tidak sesuai dengan Tupoksi, sehingga menimbulkan TGR untuk lebih dari 2000-an dosen dan pegawai di lingkup Unsrat.

Keempat penyidik KPK yang terdiri dari 1 orang wanita dan 3 pria ini, berada di Unsrat sejak pukul 09.00 WITA dan baru meninggalkan ruangan rektorat sekira pukul 16.00 WITA. Sayangnya, para penyidik tersebut tak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Ellen Kumaat tak menampik kehadiran KPK.

“Itu pemeriksaan laporan hasil BPK. Hanya pemeriksaan dokumen berkas-berkas. Tidak ada pertanyaan,” kata Kumaat yang langsung meninggalkan para wartawan.

Sementara, Juru Bicara Unsrat, Hesky Kolibu juga membenarkan jika kedatangan KPK sebagai langkah klarifikasi terhadap laporan masyarakat terkait temuan kelebihan bayar hasil audit BPK tahun 2015.

"Kami welcome saja karena memang itulah tugas KPK, ketika ada laporan yang masuk, tentunya mereka harus tindaki untuk diketahui apakah benar atau tidak laporannya,” kata Kolibu.

Ia juga menjelaskan, kunjungan tersebut sudah dilakukan cros cek dan pihak Unsrat melalui rektor sudah memenuhi keperluan data yang dibutuhkan anggota tim. “Intinya, kami menerima dengan baik kunjungan mereka dan semua keperluan terkait kunjungan ini sudah kami penuhi. Tidak ada masalah semua berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” tambah Kolibu. Sembaei menambahkan pihak unsrat pro aktif dengan KPK.(*man)