Iklan

February 27, 2018, 16:45 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Tindaklanjuti UMKM, Deprov Undang Tim Ahli

Jurnal, Manado - Dalam upaya menetapkann Ranperda UMKM Komisi II DPRD Sulawesi Utara mengundang tim ahli Dan Bapemperda.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, Komisi II mengundang bapemperda Dan tim ahli untuk mendengarkan sejauh mana pembahasan yang telah dilakukan namun dokumen hasil pembahasan belum diterima oleh oleh Komisi II. "Tiga orang tim kerja telah melakukan pembahasan Ranperda UMKM dan sudah di serahkan ke komisi II melalui rapat banmus untuk dilanjutkan, namun dokumen belum kami terima yaitu dokumen pembahasan yang sudah berjalan, agar jangan sampai terjadinya didadensif atau pengulangan," kata Wurangian, Selasa (27/02/2018).
Menurutnya, Komisi II ingin mengetahui sejauh mana pembahasan ini telah dilakukan, prosesnya seperti apa, dan sekaligus meminta kembali dokumen draf ranperda tersebut. "Ini juga menjadi kritikan bagi lembaga DPRD ini karena seharusnya berkas berkas atau arsip dalam pembahasan resmi yang sudah dilakukan bersama tim ahli itu harusnya semua ada dipersidangan, namun semua itu sudah tidak ada lagi, ” tutur Cindy.
Ditambahknnya, dalam rapat tadi  tim ahli sudah menjelaskan hasil pembahasannya serta dokumen atau draf Ranperda masih ada, perlu koordinasi lebih lanjut antara bagian persidangan dan tim ahli untuk meminta kembali dokumen tersebut, sehingga Komisi II dapat melanjutkan.(meidy)