Saat Memukul Tetengkoreng Sebagai Simbol Pencanangan GISA |
Jurnal,Minahasa - Pelayanan
publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di jajaran
Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Utara diharapkan
dapat membuat masyarakat bahagia dalam arti puas dengan pelayanan yang
diberikan.
Hal tersebut disampaikan oleh
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat melaksanakan pencanangan
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA), yang digelar Senin (23/4), bertempat
di kampus IPDN Tampusu.
Melalui #GISA ini diharapkan
pelayanan Dinas Dukcapil dapat lebih meningkat karena program ini merupakan
program nasional untuk pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu Dirjen
juga mengingatkan kepada Jajaran Discapil agar memperbaiki pelayanan langsung
kepada masyarakat, karena melalui peyalanan terbaik mencerminkan kehadiran
bangsa bagi masyarakat.
Dirjen Dukcapil juga memberikan
apresiasi kepada jajaran Discapil Sulut karena sampai saat ini Perekaman e ktp
sudah mencapai 90,21 persen.
Fakrulloh juga mengingatkan
beberapa hal kepada para Kadiscapil diantaranya untuk tetap menggunakan
anggaran DAK dan APBD secara seimbang, bagi Discapil Kabupaten Kota yang masih
mengalami kekosongan jabatan harap segera diusulkan ke pusat untuk
didefenitifkan. Menghadapi Pilkada di 6 Kabupaten Kota di Sulut, Dirjen
mengingatkan bahwa Dinas Dukcapil bukan penyelenggara Pilkada, setiap
pengurusan dokumen harus menggunakan E KTP serta Discapil harus tetap solid
dalam berkinerja guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey
yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Edison Humiang,Msi saat
memberikan sambutan mengapresiasi baik pencanangan #GISA di Sulut. Dengan
adanya #GISA akan dapat membangun ekosistem pemerintahan dan masyarakat sadar akan pentingnya administrasi
kependudukan sehingga terwujud Indonesia yang sadar administrasi dan tertib
administrasi.
Diketahui Gerakan Indonesia Sadar
Adminduk atau disingkat #GISA adalah sebuah gerakan untuk membangun ekosistem
pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
Kesadaran tersebut ditunjukkan
dengan 4 hal, yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya
pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan
pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.
Melalui #GISA, diharapkan akan
terbangunnya ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya
adminstrasi kependudukan. Target #GISA adalah masyarakat, aparatur petugas
pelayanan Dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta).
#GISA diterapkan mulai dari
tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berpuncak di
tingkat nasional Indonesia.
Dalam penerapannya, 1 kecamatan
minimal harus terbentuk 1 desa/kelurahan sadar Adminduk, 1 kabupaten/kota
minimal terbentuk 1 kecamatan sadar Adminduk, dan 1 provinsi minimal terbentuk
1 kabupaten/kota sadar Adminduk.
Puncak akhir dari #GISA adalah
terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud
tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
administrasi kependudukan.
Pada kesempatan tersebut Dirjen
juga memberikan secara silbolis Blangko E-KTP bagi Kadis Capil se Sulut. Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Bupati Walikota se Sulut.(*jm)