Iklan

April 7, 2018, 07:48 WIB
Last Updated 2018-04-07T14:48:18Z
Advetorial

DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ 2017 dan Penetapan Pansus LKPJ

Gubernur Saat Membacakan LKPJ 2017
Jurnal,Manado - Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2017, di Kantor DPRD Sulut, Jumat (6/4/2018). 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, dihadiri  Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi Sulut serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Saat Bersalaman Dengan Legislator Sulut Didampingi Kapolda Sulut
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik atas penyampaian LKPJ 2017  yang disampaikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Pun, DPRD Sulut membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ 2017. 

“Untuk nama-nama Pansus LKPJ 2017 yakni, dari Fraksi DPIP Teddy Kumaat, Boy Tumiwa, James Tuuk, Fanny Legoh. Fraksi Golkar, Eddyson Masengi, Kritovorus Deki Palinggi, Meiva Lintang. Fraksi Demokrat, James Karinda dan Billy Lombok. Fraksi Gerindra, Ferdinand Mewengkang dan Herry Tombeng. Fraksi Amanat Keadilan, Ayu Ali dan Amir Liputo serta untuk Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan, Felly Runtuwene dan Noldy Lamalo,” ujar Angouw, saat akhir paripurna. 

Suasana Sidang Paripurna LKPJ 2017
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan, terbukti, Pemprov Sulut mampu mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tahun 2017, PAD Sulut sebesar Rp 1.146.694.267.559 meningkat dari Rp. 981.071.815.882 pada tahun 2016.

"Optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi mampu meningkatkan PAD Sulawesi Utara," kata Olly Dondokambey, saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 di ruangan sidang gedung DPRD, Jumat (6/4/2018) siang.

Ketua Pansus LKPJ Saat Bersalaman Dengan Gubernur
Diketahui, Sulut juga memperoleh dana perimbangan sebesar Rp. 2.508.041.622.193 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 77.185.233.000 sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp. 3.731.919.122.752. (adv)