Iklan

April 29, 2018, 23:02 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:38:26Z
Pemerintahan

Selain Tuntut Keadilan Untuk Buruh. KSBSI Minta ODSK Copot Tumundo

Suasana Demo Buruh di Kantor Gubernur Sulut
Jurnal,Manado - Untuk memperingati Hari  Buruh Sedunia, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa yang bertujuan untuk mencari keadilan bagi kaum buruh yang ada di sulut. Demikian disampaikan Kordinator Lapangan Jack Andalangi saat melakukan orasi di depan kantor gubernur sulut, Senin (30/04/2018). 

Dalam orasinya, pihak KSBSI mengecam keras tindakan tidak adil terhadap buruh yang masih diterapkan oleh perusahaan. 

"Banyak perusahaan yang tidak menjalankan undang - undang dengan benar," kata Jack. Sembari mengatakan, jika buruh sejahtera maka demonstrasi dan aksi mohok kerja tidak terjadi lagi. 

Ia juga menyentil persoalan PT. Cons yang berada di bolmong, dimana ada Sub Kontraktor dengan berbagai perusahaan dengan perkiraan tenaga kerja sekira 500.

Mereka juga mempertanyakan terkait jabatan di perusahaan yang diduduki oleh tenaga asing bukan tenaga lokal.

"Apakah tenaga lokal tidak ada yang mempunyai keahlian?". Apakah ini adil?" Pemerintah harus serius menyikapinya.

Selain itu juga ada beberapa poin yang dituntut oleh buruh diantaranya mencopot kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi daerah provinsi sulut Erny Tumundo yang tak mengindahkan instruksi Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK).

Dalam kertas karton putih ini menuliskan "Copot!!! Kadisnakertrans Sulut yang tak cakap dan tak melaksanakan instruksi Gubernur".

"Tolong pak Gubernur Olly dan Wakil Gubernur Steven Kandouw segera mencopot Kadisnakertrans Erny Tumundo yang tak sesuai dengan harapan kami para buruh. Karena, Erny Tumundo tidak mensejahtetahkan para buruh," teriak pendemo.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo ikut menjawab sejumlah tuntutan yang dimintakan pendemo.

“Terkait pernyataan sikap ada beberapa poin yang sudah disampaikan, tentu poin satu dan dua menjadi komitmen pemerintah sekarang ini PP ini sedang dalam proses revisi. Mudah-mudahan prosesnya tak terlalu lama,” kata Tumundo.

Sementara untuk poin enam terkait copot kepala disnakertrans Sulut, dirinya tidak banyak berkomentar. “Tentu ini kewenangam pimpinan,” katanya. Sedangkan tuntutan pendemo lainnya, janjinya akan ditindaklanjuti.(man)