Iklan

May 31, 2018, 17:35 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:55:53Z
Mitra

Rujukan Dikhususkan Poli, Dinkes Mitra Berharap Warga Pahami

Jurnal, Ratahan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Mengajak kepada warga peserta BPJS KIS untuk memahami dan mengikuti prosedur tetap yang di berlakukan. 

Kepala Dinkes Kabupaten Mitra dr. Helny Ratuliu ketika diruang kerjanya kamis 31/5/18 mengatakan bahwa pihak Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah beberapa kali mengelar Pemberian informasi langsung dan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  Kartu Indonesia Sehat (KIS)."Ini patut di apresiasi bagi pihak BPJS karena kegiatan tersebut sangat bagus, namun memang pada kesempatan sosialisasi rabu 30/5/18 di auditorium kami kecewa karena tidak di libatkan, sehingga kalaupun ada pertanyaan yang mengarah dalam tugas dan wewenang kami pasti akan jelaskan agar diketahui," ujarnya. 

Dijelaskan Ratuliu bahwa Puskesmas Rawat Inap yang ada melayani 7x24 jam sedangkan untuk Puskesmas Rawat Jalan berlaku sesuai dengan hari dan jam kerja sehingga pada Sabtu dan minggu tidak ada pelayanan poli dan kami siapkan bidan yang kami berdayakan untuk pelayanan jika dibutuhkan warga. "Ini harus diketahui masyarakat, serta warga harus proaktif dengan memplaning untuk melakukan perawatan sehingga dapat mengantisipasi ketika akan melakukan perawatan apalagi yang butuh rujukan untuk pelayanan lanjutan ke Rumah Sakit, namun jika ada yang memang darurat tidak perlu membawa rujukan," Jelasnya. 

Diketahui Untuk puskesmas yang sudah melayani Rawat Inap di Kabupaten Mitra baru ada 8 Puskesmas Yaitu Puskesmas Ratahan, Puskesmas Towuntu, Puskesmas Belang, Puskesmas Molompar Belang, Puskesmas Basan, Puskesmas Tombatu, Puskesmas Silian dan Puskesmas Tambelang. (hak)