Iklan

July 20, 2018, 00:49 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Ardiles : Penyerahan BA Kepada Calon DPD RI 1 TMS, 1MS, 23 BMS

Jurnal,Manado- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Dokter Ardiles Mewoh mengatakan, penyerahan berita acara (BA) kepada calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang digelar Jumat (20/7/2018) di kantor KPU, jalan dipenegoro, jumlah anggota DPD RI yang terdaftar di KPU sulut 25 orang, setelah diserhakan BA ada 23 belum memenuhi syarat (BMS) 1 memenuhi syarat (MS) serta 1 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Setelah melakukan penyerahan berita acara (BA) kepada calon anggota DPR RI ternyata satu anggota calon DPD RI tidak memenuhi syarat (TMS) adalah SD alias Yal," tegas Mewoh kepada JurnalManado.com Jumat siang usai kegiatan penyerahan BA kepada calon anggota DPD RI.
Sementara itu ditempat yang sama SD alias yal ketika ditanya terkait dengan TMS terhadap dirinya,secara tegas mengatakan akan menempuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat serta lembaga yang terkait dengan penyelenggara pemilu.
Langkah ini akan ditempuh pekan depan dijakarta dan akan bertemu dengan KPU Pusat untuk menyampaikan masalah dirinya yang diberi status TMS kepada dirinya.
"Saya akan menempuh langkah selanjutnya akan menempuh satu tingkatan keatas yaitu akan menemui KPU Pusat, untuk menyampaikan tentang masalah ini kepada penyelenggara pemilu ditingkat pusat,"tegas Yal begitu disapa wartawan.(tino)