Iklan

July 10, 2018, 12:30 WIB
Last Updated 2018-07-10T19:30:25Z
Dinamika

Satpol PP Lakukan sidak prokamling di 5 Kecamatan ,Hanya 2 Kec yang Memenuhi Syarat

Jurnal , Manado - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan prokamling di sejumlah kecamatan di Kota Manado. Dari lima kecamatan yang dilakukan pemeriksaan, hanya dua kecamatan yang mempersiapkan kelengkapan untuk menunjang program pemerintah di bidang keamanan itu.
“Satpol PP menggelar sidak prokamling di Kecamatan Bunaken Darat, Tuminting, Singkil, Mapanget dan Tikala. Hasilnya, yang memenuhi syarat hanya Tuminting dan Mapanget,” ujar Kepala Satpol PP Xaverius Runtuwene.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan kelayakan pos kamling di kedua kecamatan tersebut memiliki bobot nilai berupa program kegiatan kelembagaan seperti buku tamu, piket, laporan harian, patroli wilayah serta kebutuhan lain untuk menunjang program kamtibmas tersebut.

Sementara itu, Camat Mapanget Reyn Heydemans sangat berterima kasih atas kunjungan dan masukan untuk terus mengintensifkan prokamling di wilayahnya. “Setiap malam kami melaksanakan kegiatan patroli dengan menggandeng Polsek Mapanget dan babinsa setempat untuk membasmi penyakit masyarakat yang dapat berpotensi mengganggu kamtibmas,” kata Heydemans.

Sekadar diketahui, untuk memberi rasa aman bagi warga Kota Manado, tim terpadu yang terdiri dari Pemkot, Kodim 1309/Manado serta Polresta Manado menggelar operasi justisia di sejumlah tempat kos maupun penginapan. 
“Mengantisipasi adanya penyusup atau teroris yang memasuki wilayah Manado, pemkot membentuk tim terpadu yang akan melaksanakan operasi dokumen kependudukan yang menyasar kos-kosan, rumah kontrakan, penginapan serta tempat-tempat yang sering dijadikan tempat tinggal oleh warga pendatang,” beber Wali Kota Vicky Lumentut. 

Dia menegaskan, jika dalam operasi nanti ditemui ada warga pendatang tanpa dilengkapi dokumen kependudukan, akan ditindak. “Jika memang ditemui, ada warga yang tidak jelas maksud dan tujuannya berada di Manado serta tidak mampu menunjukan dokumen kependudukan yang sah, akan dipulangkan ke wilayah asalnya,” tegasnya. 

Lumentut menjelaskan, razia terhadap tempat kos untuk pendataan kembali warga pendatang yang ada di Kota Manado. Dan tentunya, hal ini untuk mengantisipasi adanya penyusup atau pelaku teror di kota yang kita cintai bersama. “Pemkot sudah mengeluarkan edaran hingga ke kepala lingkungan, agar melakukan pendataan kembali warga pendatang. Serta setiap tamu, diwajibkan melapor 1x24 jam. Selain itu, siskamling harus diaktifkan kembali agar keamanan wilayah dapat terkontrol,” paparnya. 

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara menambahkan, razia kos-kosan merupakan tindakan yang tepat untuk mencegah adanya penyusup. “Pasalnya, para pelaku teror diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal. Sehingga ini merupakan langkah antisipatif yang tepat. Polresta Manado siap melaksanakan operasi ini,” kata Surya. (Ipeh)