Iklan

August 1, 2018, 16:54 WIB
Last Updated 2018-09-30T23:09:37Z
Dinamika

Ini Penjelasan Sofyan Terkait Keselamatan Penumpang Kapal

Jurnal - Manado - Berdasarkan instruksi dari Kementerian dan sehubungan dengan tragedi yang terjadi di danau toba, Dinas Perhubungan Kota Manado kini tingkatkan prosedur keselamatan kapal dan penumpang.

Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Dermaga Kalimas, Rabu (01/08) siang tadi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) M. Sofyan menjelaskan beberapa prosuder.

“Instruksi dari kementrian, prioritas utama adalah keselamatan penumpang, dan tidak boleh over kapasitas, contoh kapasitas kapal hanya untuk lima orang, dan penumpang ada tujuh orang, otomatis itu tidak masuk dalam standar pelayanan dan sediakan pelampung sesuai jumlah penumpang,”jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, akan ada sanksi bagi awak kapal yang sengaja memuat penumpang dalam kapal melebihi kapasitas.

“Jika ditemukan hal seperti itu pemerintah akan memberikan sanksi, kami tidak akan mencabut izin, tapi akan melarang dia untuk berlayar,”tegasnya.

Rencananya senin mendatang, akan dilakukan rapat dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tentang sosialisasi keselamatan berlayar.

“Kita masih minta ke KSOP, nanti Januari semua surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan baru diserahkan, karena ini ada kaitan dengan PAD,” pungkas Sofyan.(Ipeh)