Jurnal,Manado - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Juddy F Moniaga SE mempertanyakan kondisi jembatan timbang yang ada di sulut yang tidak dipergunakan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya ingin mengetahui terkait kondisi jembatan timbang yang sudah tidak lagi difungsikan sebagai salah satu aset yang bisa memperoleh hasil pendapatan untuk menambah pemasukan kas daerah, mohon hal ini dijelaskan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut,"tegas Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra kepada JurnalManado.com disela sela pembahasan badan anggaran (banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," kamis (30/8/2018).
Menurutnya jika jembatan timbang ini difungsikan maka PAD akan bertambah.
Sementara itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen mengatakan,untuk jembatan timbang sudah dihapus oleh penerintah pusat terkait dengan fungsinya sebagai jembatan timbang.(tino)