Iklan

August 7, 2018, 10:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Tamo Kader Terbaik Partai Hanura berpindah ke partai PDI -P,

Jurnal , Manado - Pasca hengkangnya kader terbaik Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Stenly Tamo ke Partai berlambang Moncong Putih, mengundang kegusaran ditubuh partai tersebut. Data yang diperoleh, akibat pembelotan tersebut, pria yang menduduki posisi sebagai anggota dewan di Kota Manado dari Daerah Pemilihan (Dapil) Singkil-Mapanget itu terancam di PAWkan oleh Partai Hanura.

“Karena membelot, dia Stenly Tamo akan kena PAW,” ucap sumber resmi dari salah satu pengurus partai Hanura

Lebih jauh katanya, pembelotan itu , nyata-nyata sudah melawan hirarki Partai Hanura. Dimana, Stenly Tamo yang masih menjabat sebagai anggota dewan dari Partai Hanura Manado kini sudah pindah ke PDI-P.

“Sebagai kader partai seharusnya dia terus bernaung di kubuh Partai Hanura bukanya membelot ke PDI-P. Maka secara otomatis proses PAW akan dilaku kan,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Manado Hengkie Kawalo, membenarkan adanya kepindahan bung Stenly Tamo ke partai berlambang Moncong Putih itu.

“Kepindahan bung Stenly Tamo, karena dia melihat menegerial partai kami sudah sangat mapan dan matang sehingga amat digandrungi oleh masyarakat luas di Indonesia,” ucap Wakil Ketua membidangi politik dan propaganda.

Stenly Tamo , saat dimintai keterangan mengatakan, kami berpindah dari Hanura ke PDI-P  dengan beberapa alasan yakni, partai ini sudah bagus dari sisi kepemimpinan termasuk managementnya mapan dan diakui oleh masyarakat luas.

“Torang harus peka membaca tanda tanda jaman dan saya ikut bergabung dengan PDI-P karena kedepan Electoral Threshold 5 persen yakni, batas partai bisa ikut pemilu berikutnya. Jadi bisa menguntungkan partai besar,” pungkas Tamo.

Sementara itu, informasi yang diperoleh pasca lompat pagar dari Hanura ke PDI-P,  pria yang meraup sebanyak 2300 suara pada Pileg 2014 lalu harus merelakan kehilangan gaji bulanan sebesar Rp 43 juta. Itu dikarenakan nantinya selama tujuh bulan sejak September 2018 sampai April 2019 pada saat Pileg digelar secara serentak maka hak sebagai anggota dewan akan dicabut alias di PAWkan.(Ipeh)